Misteri Masa Kelam Islam & Kemenangan Perang Salib


Judul buku:

Misteri Masa Kelam Islam dan Kemenangan Perang Salib: Refleksi 50 tahun Gerakan Dakwah Para Ulama untuk Membangkitkan Umat dan Merebut Palestina


Judul Asli:

Hakadza zhahara Jil Shalahuddin wa hakadza adat al-quds.

Penulis: Dr. Majid Irsan Al-Kilani

Alih Bahasa: Asep Sobari, Lc. dan Amaluddin, Lc. M.A.

Penerbit: Kalam Aulia Mediatama, 2007,xvi + 360 hlm. ; 15x23

Peresensi: M. Masykur

Tidak ada yang menyangkal, kekalahan kaum Muslimin dari pasukan Salib pada akhir abad 5 Hijriah, merupakan salah satu tragedi terbesar yang dialami umat Islam. Hal itu terjadi tidak lain karena kesalahan umat Islam sendiri. Sebagaimana dipaparkan dalam buku ini, bahwa sebelum terjadi invasi pasukan Salib kondisi umat Islam berada dalam kemunduran dan kerusakan yang parah. Para penguasa meninggalkan amanat yang diemban dan gila dengan kemewahan serta kekuasaan, bahkan mereka berlaku dzolim kepada rakyat. Para ulama pun banyak yang menjadi “ulama dunia” dengan mencari muka di depan para penguasa demi sebuah simpati atau jabatan dan bahkan tidak jarang terjadi permusuhan dan saling menjatuhkan antar ulama. Singkatnya, ada arus penyimpangan kolektif yang dilakukan oleh berbagai lapisan umat setelah ditinggalkan oleh tiga generasi emas (shalafus shalih). Penyimpangan yang merambah semua kalangan umat baik pemerintah, ulama, tentara, kaum kaya dan masyarakat biasa.

Namun fakta sejarah berbicara, sekitar 90 tahun kemudian, tampil Shalahuddin Al-Ayyubi yang memimpin pasukannya merebut Hitthin sebaga pembuka jalan untuk merebut Palestina kembali. Apa gerangan yang terjadi? Apakah Shalahuddin Al-Ayyubi seoran utusan langit yang datang begitu saja untuk menyelamatkan umat? Apakah Shalahuddin seorang pahlawan tunggal yang berjuang sendirian dan mengandalkan segala keistimewaan pribadinya? Jawabannya tentu tidak. Sejak awal Shalahuddin “hanya” seorang anak didik Nuruddin Zanki yang sudah menyiapkan mibar baru untuk Masjidil Aqsha jauh sebelum itu.

Di sisi lain, sejarah tidak mungkin melupakan karya dan peran signifikan sejumlah ulama dan tokoh umat Islam yang hidup dalam kurun waktu tersebut, seperti Al-Ghazali, Abdul Qodir al-Jilani, Ibnu Qudamah al-Madisi dan sederetan nama lainnya yang berhasil melakukan perubahan radikal pada paradigma pemikiran dan pendidikan umat. Mereka berhasil mengikis virus-virus yang menggerogoti imunitas internal umat berupa hegemoni filsafat, aliran kebatinan, dikotomi fiqih dan tasawuf, mazhabisme dan lain-lainnya, sebelum melahirkan sebuah generasi baru yang mengimplementasikan nilai-nilai nilai-nilai Islam dan mengusung panji kejayaannya saat berhadapan denan lawan-lawannya.

Kesimpulannya, dalam buku ini dinyatakan bahwa shalahuddin hanya seoran juru bicara resmi dari sebuah generasi yang telah mengalami proses penggodokan dan perubahan. Sebuah generasi yang telah berhasil melampaui kesalahan-kesalahan masa lalu yang ditorehkan oleh para pendahulunya.

Buku ini seakan menjadi sindiran kepada kita semua, umat Islam generasi sekarang. Masjid Al-Aqsha sudah dikuasi oleh pasukan Israel, mereka memperlakukan umat Islam di Palestina dengan semena-mena. Masihkah kita belum berpikir untuk bangkit dan merebut kembali Palestina? Jika generasi Shalahuddin mampu merebut kembali Palestina dari pasukan Salib, mengapa kita tidak mampu melakukan hal yang sama? Apa yang salah dari generasi kita? Buku ini akan memberi petunjuk pada kita, bagaimana melahirkan generasi yang mampu meninggikan izzah Islam dan menyongsong peradaban Islam yang gemilang.

BUDAYA BUKU DAN PERADABAN ILMU


ISLAM adalah agama yang memicu perkembangan Ilmu pengetahuan dan Teknologi dan memiliki peradaban yang sangat mengagumkan Dunia. Bisa dikatakan jika Islam tidak ada, maka dunia selamanya akan gelap dengan kebodohan, seperti pada masa-masa keajaiban. Mengapa? karena Islam adalah penggerak perkembangan Ilmu pengetahuan dan Peradaban yang sekarang biasa kita nikmati hasilnya.

Dunia saat ini sedang disibukkan dengan kampanye globalisasi besar-besaran “penghilangan identitas” umat Islam. Dan yang terjadi sekarang bukanlah perang dalam bentuk kontak senjata tetapi perang dalam bentuk pemikiran. Untuk memuluskan proyek ini, salah satu cara yang dilakukan oleh Barat ialah mencuci otak pelajar-pelajar Muslim yang belajar di Barat. Bahkan saat ini jenggot, baju koko, gamis, jilbab, dan cadar selalu distigmakan sebagai “costum” teroris.

Ilmu yang hanya bersandarkan humanistik yang dikembangkan Barat saat ini, telah menghasilkan masyarakat yang kehilangan orientasi hidup. Berbeda dengan Barat, Islam memandang ilmu sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan. Ilmu dalam Islam selalu disandarkan pada pijakan theistik. Padahal dalam Islam, mencari ilmu bagi setiap muslim dan muslimat adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah, sehingga dalam sejarah Islam tidak pernah terjadi “tradegi Gereja Abad Pertengahan”, dan kebinggungan polarisasi ilmu dengan teologi.

Para Filsuf Yunani, bisa bangkit dari jeratan “mitos” menuju “logos” mengandalkan kemampuan berpikir “deduktif (umum-khusus)” yang menghasilkan pengetahuan spekulatif (kira-kira/prediksi). Sementara membawa semangat rasionalistik Yunani, Islam mampu menciptakan pola logika “induktif” lewat observasi. Sehingga pengetahuan yang didapatkan tidak lagi berupa kira-kira/prasangka, tapi sudah memasuki ranah pembuktian secara objektif di lapangan.

Satu hal yang sangat menarik bagi kita adalah originilitas pemikiran Thomas Aquinas, salah satu filsuf abad pertengahan yang dielu-elukan oleh kaum Nasrani. Pengamat pemikiran Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, MA. M.Phil, mengatakan, karya hebat Aquinas, “Summa Theologia” adalah plagiasi dari karya Al Farabi dan Ibnu Rusyd.

Dalam ajaran Islam, pencarian ilmu, ataupun penyebarannya memiliki akar yang sangat kuat Ini dapat di buktikan dengan banyaknya hadist dan ayat al-Quran yang menerangkan akan hal tersebut. Salah satu hadist yang bisa dikutipkan sebagai ilustrasi mengenai pentingnya ilmu adalah salah satu sabda Rasulullah yang menyatakan keunggulan seorang berilmu dibandingkan dengan orang yang beribadah seperti terangnya bulan purnama dan bintang-bintang.

Begitu pentingnya masalah ilmu ini, buku-buku klasik Islam --semacam kitab-kitab hadist seperti Sahih Bukhari atau Sahih Muslim atau kitab klasik Ihya Ulumuddin karangan Al Ghazali-- memulai dengan bab nya mengenai ilmu. Peran penting ilmu ini bahkan diungkapkan oleh Imam Bukhari.

Kata-kata bijak Al Ghazali bisa dikutip untuk mengilustrasikan pentingnya ilmu dalam kehidupan. Beliau mengatakan, “Orang-orang yang selalu belajar akan sangat dihormati dan semua kekuatan yang tidak dilandasi pengetahuan akan runtuh.”

Seorang ulama kontemporer, Yusuf Qaradawi, mengungkapkan bahwa ilmu merupakan pembuka jalan bagi kehidupan spiritual yang terbimbing, ilmu merupakan petunjuk iman, penuntun amal; ilmu juga yang membimbing keyakinan dan cinta. Dalam risalahnya mengenai prioritas masa depan gerakan Islam, beliau menempatkan prioritas sisi intelektual dan pengetahuan melalui pengembangan fiqh baru sebagai prioritas awal.

Ilmu dan Peradaban


Konsep ilmu pengetahuan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam tubuh peradaban dan mengairi segi-segi peradaban Islam. Peradaban Islam, sebagaimana terwujudkan dalam sejarah klasiknya, dapat diidentikkan dengan kejayaan pengetahuan, sebagaiman seorang orientalis, Franz Rosenthal, memberi judul bukunya mengenai deskripsi dan peran pengetahuan dalam peradaban Islam sebagai, ‘The Knowledge Triumphant: The concept of Knowledge in Medievel Islam’.

Pada tulisan yang lain dia mengungkapkan, “Sebuah peradaban muslim tanpa pengetahuan tidaklah terbayangkan oleh generasi muslim pertengahan.”

Tetapi ada juga serangan yang menyudutkan umat Islam, dengan mengatakan “tradisi ilmiah dalam Islam mundur dikarenakan pemikiran dan karya-karya Al-Ghazali”. Padahal menurut ucapan ini merupakan pendapat orientalis yang salah memahami pemikiran Al-Ghazali.

Pengarag Ihya ‘Ulumuddin ini sebenarnya mengkritisi pandangan Ibnu Sina yang mengatakan “ilmu yang rasionalistik tidak perlu dijustifikasi lewat kebenaran teologis”. Pandangan Ibnu Sina ini mempengaruhi Ibnu Rusyd, sehingga lahirlah “double truth” yang saat kemudian dalam tradisi Nasrani dan modern terpolarisasi menjadi “kebenaran Tuhan” dan “kebenaran ilmiah”.

Prof Wan Moh. Nor Wan Daud
pernah mengungkapkan bahwa pencapain-pencapaian peradaban Islam dahulu amat sangat terkait dengan adanya budaya ilmu di dalamnya, dan hal ini sudah tercatat dalam sejarah. Dari perspektif sejarah Wan Daud mengungkapkan bahwa sebuah bangsa yang kuat tetapi tidak ditunjang oleh oleh budaya ilmu yang baik, akan mengadopsi ciri dan kekhasan bangsa yang ditaklukkannya tetapi memiliki budaya ilmu yang baik. Bangsa Tartar yang mengobrak-abrik peradaban Islam di Baghdad dahulu kala justru malah terislamisasikan. Selanjutnya beliau menyebutkan budaya ilmu ini bisa dicirikan dengan terwujudnya masyarakat yang melibatkan diri dalam kegiatan keilmuan, ilmu merupakan keutamaan tertinggi dalam sistem nilai pribadi dan masyarakat. Munculnya penemuan-penemuan saintifik atau kemajuan teknologi di dunia Islam pada masa silam tidaklah terbayangkan tanpa adanya budaya ilmu yang menggerakkannya, karena pencapaian-pencapaian itu adalah manifestasi dari budaya ilmu tersebut. Syed Husein Alatas mengembangkan konsep “bebalisme” secara sosiologis terhadap kebiasaan, tradisi atau budaya anti-ilmu, anti-pembahasan, anti-penalaran dalam sebuah masyarakat.

Dalam abad modern ini dimana kebangkitan umat (resurrection people) didengungkan pembinaan budaya ilmu merupakan keharusan. Satu sisi yang juga bisa diberikan apresiasi dari budaya Ilmu dalam peradaban islam adalah penggunaan medium buku sebagai sarana penyebaran pengetahuan di dunia Islam. Lembaga penulisan buku –waraq–, perdagangan buku, perpustakaan – baik pribadi maupun lembaga kenegaraan– , sangat berkembang di dunia Islam ketika itu. Sebagaimana juga munculnya lingkaran studi di mesjid-mesjid, diskusi ilmiah di istana-istana penguasa, atau munculnya lembaga-lembaga pengajaran dari tingkat dasar hingga univesitas (kulliyah).

Di zaman klasik, setiap kota besar di dunia Islam memiliki bazaar buku masing-masing, suq al waraqa. Aktivitas para pedagang buku tidak semata-mata menjualbelikan buku, tetapi toko-toko mereka juga berperan sebagai tempat-tempat diskusi. Sebuah karya indeks mengenai buku-buku di dunia Islam sudah ada di masa itu. Al Fihrist, sebuah karya yang terkenal dikalangan sejarawan dikarang oleh Ibn Nadim seorang pedagang buku. Kajian mengenai penyebaran buku di dunia Islam juga bisa kita lihat dari karya seorang orientalis Denmark, J Pedersen dalam bukunya “Fajar Inteletualisme Islam.

Penulis adalah Koordinator Kajian Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS) ISID Gontor

ANTARA HAM DAN ISLAM


Oleh : Susiyanto

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan sebuah wujud hegemoni, demikian salah satu poin yang menjadi pokok bahasan Diskusi Rutin Sabtuan INSISTS, 15 Januari 2011. Kajian bertema “Pandangan Islam terhadap Hak Asasi Manusia” ini menghadirkan DR. Saharuddin Daming, dari subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, selaku pembicara. Pada bagian awal diskusi, pembicara mengungkapkan pantauannya bahwa penanganan terorisme seringkali cenderung mengarah pada pelanggaran HAM.

Selanjutnya, pembicara menjelaskan bahwa aliran pemikiran Human Rights selalu dimulai dengan klaim bahwa nilai Human Rights adalah universal. Misalnya menyangkut persoalan keadilan, persamaan, dan kebebasan. Nilai-nilai ini dianggap sebagai nilai universal yang tidak bisa dicabut dari seseorang. Namun ternyata banyak juga nilai-nilai luhur lain yang tidak terakomodasi diantaranya meliputi nilai-nilai lokal yang pada titik tertentu juga bersifat universal seperti kesopanan, kejujuran, dan sejenisnya yang tidak terakomodasi dalam HAM. Oleh karena itu sifat universal HAM menjadi bias.

Dengan berpatokan terhadap prinsip universalitas ini, HAM tidak jarang digunakan untuk melakukan penyeragaman. Hal-hal yang tidak sesuai dengan kehendak HAM dianggap keliru. HAM dijadikan sebagai ukuran modernitas dan dianggap sebagai tata nilai global atau wujud dari “tata dunia baru”. Nilai-nilai lokal bisa saja tergeser. Jadi, universalisme dan absolutisme HAM adalah wujud hegemoni. Masyarakat dunia secara umum menjadi kurang kritis terhadap nilai ini, sebab pemikiran lokal yang mereka miliki cenderung telah menjadi rapuh.

Menyikapi “ketidaksempurnaan” HAM ini, pembicara justru mengajak umat Islam untuk memantau dan mengawal praktik HAM di Indonesia. Tanpa adanya penguasaan yang memadai terhadap “tata nilai” baru ini, keadaan bisa saja berakibat buruk. “Ketidaksempurnaan” HAM bisa menjadi bola liar yang siap menghantam apa dan siapa saja tanpa terkecuali.

DISKURSUS PEREMPUAN BERKALUNG SORBAN


Sutradara: Hanung B

Tahun lalu, masih teringat di kepala, saat saya pertama kali menonton film berjudul Perempuan Berkalung Sorban. Dengan menggunakan artis-artis terkenal dan teknik sinematografi yang handal membuat film ini cukup ‘sukses’ untuk mencabik-cabik syariat sembarangan dengan merepresentasikan Islam layaknya agama yang penuh dengan pelanggaran hak asasi manusia. Bagaimana tidak, disana sangat kental dengan cerita dan adegan yang mendiskreditkan wanita, menempatkan wanita sebagai makhluk yang lemah, tertindas, tidak berdaya, hina, dan tidak lebih mulia dibandingkan laki-laki. Dan celakanya, cerita tersebut diangkat dalam nuansa Islam dan terjadi di lingkungan pesantren.

Ketika Hanung Bramantyo, sang sutradara, didebat di salah satu acara televisi swasta, dia mengatakan yang pada intinya film itu dia buat justru untuk mengangkat citra Islam. Dia katakan bahwa alur cerita yang kontroversi tersebut pada akhirnya bermuara pada titik dimana perempuan memperoleh tempat yang mulia dalam agama.

Tapi tetap saja, semua itu tidak membuat Perempuan Berkalung Sorban lalu dianggap sebagai film yang benar dalam membahas mengenai isu gender dalam Islam. Tetap saja parameter kemuliaan wanita disana diukur dengan menempatkan posisi wanita sebagai makhluk yang setara dalam hal peran keduniaan dengan laki-laki.

Sejujurnya, ketika saya menonton film ini, seolah film ini merepresentasikan betapa patriarki-nya kehidupan pesantren pada umumnya di Indonesia. Seolah para ustad dan kyai yang seharusnya dianggap berilmu dan paling memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu semuanya bodoh dan tidak ada yang paham bagaimana Islam memuliakan wanita, hingga didalam film itu mereka semua begitu “membudayakan” perilaku yang mendominasi wanita. Laki-laki direpresentasikan sebagai makhluk yang sadis dalam memperlakukan wanita. Ditambah lagi perilaku-perilaku tersebut berlabelkan atas nama Islam. Seolah Islam-lah yang melegitimasi sikap mereka seperti itu terhadap perempuan. Saya sampai berkali-kali menggelengkan kepala menonton film ini...sambil bergumam,”seandainya ada orang awam yang menonton film seperti ini, apa tidak sama berbahayanya dia nonton film Fitna atau sejenisnya?”. Bagaimana tidak, keduanya sama-sama film yang asal comot ayat, lalu sembarangan mengartikulasikannya dalam audio visual.

Mungkin ada sedikit rasa husnuzhan ketika mendengar Hanung mengatakan bahwa film itu justru niatnya untuk mengangkat citra Islam. Tapi sayang cara tersebut bisa dibilang sebagai cara terbodoh yang sudah dia lakukan. Buktinya dapat kita lihat sendiri, bagaimanapun di akhir cerita disimpulkan bahwa Islam memuliakan wanita, tapi hampir 80% lebih adegan-adegan sebelumnya telah menampilkan representasi yang buruk terhadap Islam. Dan itu semua tidak bisa dijawab dan ‘dinetralisir’ hanya dengan klimaks cerita yang secuil di akhir! Artinya, seluruh cerita di awal itu telah mengkonstuksi gambaran yang sangat kuat tentang syariat Islam yang sangat tidak berpihak pada perempuan. Kenapa hal itu terjadi? Itu semua karena porsi negatif yang ditampilkan jauh lebih banyak dibandingkan dengan porsi tentang gambaran positif di akhir cerita. Seperti yang kita tahu, suatu pesan yang bertubi-tubi di’tembak’kan kepada audiens akan sangat mudah tertancap kuat dibenaknya.

Menurut saya, film ini sepertinya salah tempat. Islam tidak pernah berjalan seiring dengan faham-faham feminisme yang berusaha dicampurkan didalamnya. Dan selamanya Islam tidak akan pernah sejalan dengan emansipasi wanita ala HAM yang selalu jadi topik kampanye orang-orang Barat. Karena Islam tidak perlu HAM untuk memuliakan wanita. Karena Islam sudah memuliakan wanita sejak awal Islam itu ada dimuka bumi. [aa]

EMANSIPASI SIAPA?



Oleh : Aditya Abdurrahman, ST., M.Med.Kom

Isu-isu feminisme, kesetaraan gender, saat ini bukan lagi isu-isu yang hanya dibicarakan antar aktivis gender ataupun LSM-LSM yang sok sosialis. Gerakan mereka bukan lagi hanya sekedar melakukan seminar-seminar, talkshow atau diskusi-diskusi dalam skup kecil. Kali ini isu gender mulai menembus kebijakan negara kita. Para aktivis-aktivis gender sudah mulai gencar menghasut para pembuat kebijakan karena mulai sadar, bahwa berada di negara hukum seperti di Indonesia ini harus memiliki payung hukum dalam melegitimasi konsep-konsep yang mereka perjuangkan. Iya,...feminisme. Yang konsep dasarnya cukup simpel...namun cukup konyol jika dilihat dalam perpektif Islam: menyamakan peran laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek.

Mereka, para aktivis gender itu ‘nggak terima’ jika peran laki-laki dan perempuan dibedakan. Mereka juga merasa bahwa perempuan selalu ‘kebagian’ peran yang dipandang ‘rendah’ di mata mereka. Atau setidaknya di mata hak asasi manusia alias HAM.

Ketidak-terimaan mereka itu bukan lagi ditujukan kepada lingkungan sosial masyarakat yang membentuk posisi perempuan menjadi ‘rendah’, namun mereka juga tidak terima dengan agama, khususnya Islam, yang mereka anggap telah ikut melatarbelakangi diskriminasi gender dalam berbagai aspek kehidupan. Pembahasan tentang kebenaran apakah Islam mendiskriminasikan perempuan akan dibahas dalam tulisan lain di zine ini. Kali ini saya akan fokus membahas tentang betapa konyolnya apa yang diperjuangkan para feminis untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, menentang hukum Islam, menuduh Islam sebagai agama yang mendiskreditkan perempuan serta juga tentang relevansi perjuangan para feminis itu sendiri.

Setinggi apapun pendidikan mereka, tetap saja para aktivis gender jelas tidak paham al-Qur’an. Bukan hanya tidak faham, diantara mereka bahkan banyak yang tidak mau tahu apa yang dijelaskan dalam al-Quran. Mereka menafsiri al-Qur’an tanpa ilmu dan serampangan. Alhasil, syariat dianggap diskriminatif terhadap perempuan.

Jika para feminis mau belajar Islam dengan benar, mereka akan menemukan bahwa konsep kesetaraan antara laki-laki dan perempuan merupakan dasar dari ajaran Islam. Hal itu terbukti pada prinsipnya segala perintah dan larangan dari Allah (taklif) ditujukan untuk laki-laki dan perempuan. Taklif ini bersifat umum dan mutlak sampai ada dalil khusus lainnya yang memberikan pengecualian. Dalam kitab Bidayatul Mujtahid, Imam Ibn Rusyd di Cordova pernah menjelaskan bahwa: "Laki-laki dan perempuan itu setara, karena pada awalnya hukum keduanya adalah satu, sampai ditetapkannya pengecualian syar'i yang menjelaskan hal itu". Begitu juga dengan Ibn Hajr al-'Asqalani yang menjelaskan dalam kitabnya berjudul Fathul Bari bahwa perempuan itu adalah saudara kandung alias setara dengan laki-laki dalam hukum, kecuali jika ada pengkhususan.

Jadi, sepanjang sejarah Islam, tidak ada satupun ulama yang mengatakan bahwa perintah melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji, sedekah, menuntut ilmu dan mencegah kemungkaran hanya ditujukan untuk laki-laki. Menurut Ust Henry Shalahuddin (dalam tulisannya berjudul “Dibalik Politik Kesetaraan?”), hal ini tidak berarti bahwa dalam Islam itu tidak ada perintah, larangan, hak dan kewajiban yang dikhususkan bagi laki-laki atau perempuan saja. Sebab, seperti yang sudah jamak diketahui bahwa dalam syariah terdapat beberapa pengecualian, misalnya dalam masalah persaksian (syahadah), batasan aurat, bagian waris, dst.

Pengecualian itu sama sekali tidak berarti lalu menyebabkan klaim bahwa Islam menempatkan posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki. Ust Henry juga menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan kedudukan jenis kelamin (karakter biologis) dan gender (sifat, peran, posisi dan tanggung jawab) antara laki-laki dan perempuan tidak dipandang secara dikotomis (terpisah dan dipertentangkan antara satu dan lainnya). Namun sebaliknya, justru Islam memandangnya secara integral dan komprehensif. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya konsep keluarga, takaful (saling menopang) dan ta'awun (cooperation). Konsep-konsep dalam Islam ini berbeda dari cara pandang individualistik-emosional yang menuntut kesetaraan secara empirik dan kwantitatif.

Jika Islam tidak pernah menempatkan posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki, maka mengapa ada banyak orang yang berusaha menuntut emansipasi perempuan dalam Islam? Bukankah salah tempat jika mereka menuntutnya dalam Islam? Bukankah konyol, jika dalam Islam banyak syariat yang justru memuliakan wanita namun malah dituduh me-nomordua-kan wanita? Lalu emansipasi siapa sebenarnya yang mereka tuntut dalam Islam?