Mengapa Kita Kalah





Tahun 1969, menyusul kekalahan Arab dalam Perang Tahun 1967, Dr. Yusuf Qaradhawi menulis satu buku berjudul: ”Dars an-Nukbah ats-Tsaniyah: Limadza Inhazamnaa wa Kaifa Nantashir.” (Diterbitkan di Indonesia tahun 1988 oleh Pustaka Bandung dengan judul: ”Mengapa Kita Kalah di Palestina?). Dalam bukunya, al-Qaradhawi menegaskan:

”Satu hal yang amat saya tegaskan di sini adalah keharusan kita untuk kembali kepada Islam. Islam yang benar. Islam yang menyeluruh yang mengembalikan diri kita – sebagaimana yang dulu pernah terjadi – menjadi sebaik-baik ummat yang pernah dihadirkan untuk seluruh ummat manusia. Tanpa kembali kepada Islam, maka nasib yang akan kita alami, sungguh amat mengerikan, dan masa depan pun akan demikian gelap gulitanya.”

Mengapa kita kalah di Palestina? Itulah pertanyaan yang sudah menggayuti kaum Muslimin sejak puluhan tahun lalu. Mengapa umat Islam yang jumlahnya sekitar 1,4 milyar jiwa tidak berdaya menghadapi kekejaman dan kebiadaban Zionis-Yahudi yang jumlahnya hanya beberapa juta saja. Perlu kita renungkan, bahwa jumlah kaum Yahudi di seluruh dunia hanyalah sekitar 15 juta jiwa.

Dalam Atlas of The World's Religions, disebutkan jumlah pemeluk agama Yahudi 15.050.000. Pemeluk Islam adalah 1.179.326.000, dan pemeluk Kristen 1.965.993.000. (Ninian Smart, Atlas of The World's Religions, (New York: Oxford University Press, 1999). CM Pilkington, dalam bukunya, Judaism, malah menyebut jumlah Yahudi hanya 13 juta. Mereka kini tersebar utamanya di 10 negara, yaitu USA (5.800.000), Israel (5.300.000), Bekas Uni Soviet (879.800), Perancis (650.000), Kanada (362.000), Inggris (285.000), Brazil (250.000), Argentina (240.000), Hongaria (100.000), dan Australia (97.000). (Lihat, Pilkington, Judaism, (London: Hodder Headline Ltd., 2003).

Mengapa kita kalah? Hari-hari ini kita terus menyaksikan dan meratapi saudara-saudara kita dibantai satu per satu oleh kaum Yahudi. Kita hanya bisa memanjatkan doa, berteriak, marah, protes, demonstrasi, dan menggalang dana bantuan. Itulah yang bisa kita lakukan. Kita kalah, dan tidak berdaya menghadapi kondisi yang memilukan ini. Sama dengan nasib bangsa kita yang ratusan tahun dijajah oleh bangsa-bangsa mini.

Dunia mengutuk kekejaman Zionis Israel. Namun, Israel tidak peduli. Mereka merasa kuat karena jelas-jelas didukung oleh negara adikuasa AS dan sekutu-sekutunya. Sistem PBB sudah diatur sedemikian rupa sehingga tidak bisa merugikan kepentingan Israel. Jika sebelumnya banyak yang menaruh sedikit harapan pada Obama, maka harapan itu kini mulai sirna. Barack Obama ternyata tak beda dengan Presiden AS lainnya yang menempatkan Israel sebagai sekutu utamanya. Kita tunggu saja, apakah setelah ia resmi memangku jabatan Presiden AS nantinya, akan ada perubahan sikap. Kita pesimis, jika melihat sikapnya selama ini terhadap Israel.

Dalam berbagai propaganda Israel mengatakan bahwa mereka melakukan kebiadaban tersebut adalah dalam rangka untuk membela diri dari serangan-serangan roket Hamas. Propaganda ini adalah sangat keterlaluan kebohongannya. Kaum Zionis dan juga AS tidak mau melihat akar masalah Pelestina itu sendiri. Palestina adalah negara yang dijajah; tanah air mereka dirampas oleh kaum Yahudi dengan dukungan Barat, khususnya Inggris dan AS. Kita perlu ingat kembali, bahwa hingga kini ada sekitar 4 juta pengungsi Palestina yang terusir dari negaranya. Masih ada yang sejak tahun 1949 mereka hidup di tenda-tenda pengungsi yang tersebar di wilayah Lebanon dan sebagainya. Mereka tidak jelas nasibnya hingga kini, apakah akan diizinkan kembali ke tanah airnya atau tidak. Hak untuk kembali (Right to Return) senantiasa ditolak Israel.

Padahal, bangsa Palestina adalah korban dari kebiadaban kaum Kristen di Barat terhadap yahudi. Mereka tidak pernah membantai kaum Yahudi. Baratlah yang selama ratusan tahun membantai Yahudi. Bahkan, selama 800 tahun kaum Muslim di Andalusia menjadi pelindung kaum Yahudi. Begitu juga Turki Utsmani. Ketika pada tahun 1492 kaum Yahudi diultimatum oleh penguasa Kristen di Spanyol untuk pindah agama, dihukum mati, atau diusir dari Spanyol, maka ratusan ribu kaum Yahudi memilih untuk pergi dari Spanyol. Kemana mereka pergi? Tak lain mereka mengungsi ke wilayah-wilayah Turki Utsmani.

Meskipun memberikan gambaran yang tidak terlalu tepat terhadap perkembangan Islam, Encyclopedia Judaica masih mengakui bahwa sikap muslim terhadap Yahudi jauh lebih toleran dibandingkan sikap Kristen. Kata Encyclopedia ini: ”it displayed greater tolerance than Christianity.” Setelah mengalami berbagai kekejaman di Eropa, kaum Yahudi di wilayah Utsmani merasakan hidup di tanah air mereka sendiri. Selama ratusan tahun mereka tinggal di sana, menikmati kebebasan beragama, dan berbagai perlindungan sebagai kaum minoritas dengan status sebagai ahlu zhimmah. Selama itu, kaum Yahudi tidak berpikir untuk memisahkan diri dari Utsmani.

Karen Armstrong, dalam bukunya, A History of Jerusalem mencatat, bahwa di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Agung (Suleiman the Magnificent--1520-1566), Yahudi hidup berdampingan dengan kaum muslim di Jerusalem. Sejumlah pengunjung Yahudi dari Eropa sangat tercengang dengan kebebasan yang dinikmati kaum Yahudi di Palestina. Pada tahun 1535, David dei Rossi, seorang Yahudi Italia, mencatat bahwa di wilayah Utsmani, kaum Yahudi bahkan memegang posisi-posisi di pemerintahan, sesuatu yang mustahil terjadi di Eropa. Ia mencatat, “Here we are not in exile, as in our own country. ‘Kami di sini bukanlah hidup di buangan, tetapi layaknya di negeri kami sendiri.’”

Kondisi Yahudi di Turki Utsmani itu begitu bertolak belakang dengan perlakuan yang diterima Yahudi di dataran Eropa, sehingga mereka harus mengungsi besar-besaran ke luar Eropa, dan terutama ke wilayah Utsmani. Padahal, ketika Spanyol berada di bawah pemerintahan Islam, kaum Yahudi juga mengalami perlakuan yang sangat baik. Sejumlah penulis Yahudi menggambarkan kondisi Yahudi di Spanyol di bawah pemerintahan Islam ketika itu sebagai suatu “zaman keemasan Yahudi di Spanyol” (Jewish golden age in Spain).

Dalam buku Atlas of Jewish Civilization, Martin Gilbert mencatat tentang kebijakan penguasa muslim Spanyol terhadap Yahudi. Dia katakan, bahwa para penguasa muslim itu juga mempekerjakan sarjana-sarjana Yahudi sebagai aktivitas kecintaan mereka terhadap sains dan penyebaran ilmu pengetahuan. Maka mulailah zaman keemasan Yahudi di Spanyol; penyair, dokter, dan sarjana memadukan pengetahuan sekuler dan agama dalam metode yang belum pernah dicapai sebelumnya. Kaum Yahudi itu bahkan menduduki jabatan tertinggi di dunia muslim, termasuk perdana menteri beberapa khalifah di wilayah Islam bagian Timur dan Barat.

Karen Armstrong juga menggambarkan harmonisnya hubungan antara muslim dengan Yahudi di Spanyol dan Palestina. Menurut Armstrong, di bawah Islam, kaum Yahudi menikmati zaman keemasan di al-Andalus. Musnahnya Yahudi Spanyol telah menimbulkan penyesalan seluruh dunia dan dipandang sebagai bencana terbesar yang menimpa Israel sejak kehancuran (Solomon) Temple. Abad ke-15 juga telah menyaksikan meningkatnya persekusi anti-Semitik di Eropa, yang kaum Yahudi dideportasi dari berbagai kota. Sebagaimana Karen Armstrong, Avigdor Levy, penulis Yahudi dari Brandeis University, mencatat tentang kisah tragis pengusiran Yahudi dari Spanyol tahun 1492.

Itulah kebaikan dan perlindungan umat Islam terhadap Yahudi. Tapi, setelah melihat kekuatan Islam melemah, kaum Zionis kemudian justru berpaling ke Barat. Mereka justru tega merampas negeri Palestina untuk berdirinya Negara Yahudi. Anehnya, klaim-klaim teologis dan historis mereka kemudian didukung oleh Inggris dan AS. Peristiwa holocaust yang sebenarnya bukan tindakan kaum Palestina justru dijadikan legitimasi untuk membunuh dan mengusir penduduk Palestina dan menggantinya dengan penduduk Yahudi. Karena itu, tidaklah berlebihan jika dunia menilai, Zionisme sebagai satu bentuk rasisme. Resolusi Majlis Umum PBB No 3379, tahun 1975 menyatakan, bahwa "Zionisme adalah sebentuk rasisme dan diskriminasi rasial."

Roeslan Abdulgani (Menlu RI periode 24 Maret 1956--28 Januari 1957) menulis bahwa salah satu jiwa pokok dari Konferensi Asia-Afrika Bandung, tahun 1955, adalah jiwa anti-Zionisme. Dalam konferensi tersebut Zionisme Israel oleh banyak delegasi dikatakan sebagai, "the last chapter in the book of old colonialism, and the one of the blackest and darkest chapter in human history ‘bab terakhir dari buku kolonialisme kuno, dan satu di antara bab yang paling hitam dan paling gelap dalam sejarah manusia.’”

Zionisme Israel, menurut Roeslan Abdulgani, pada hakikatnya adalah bentuk dan manifestasi dari nafsu untuk merampas tanah air bangsa lain, dengan cara-cara teroris dan kejam. Negara Israel yang didirikan pada tahun 1948, tidak hanya merampas tanah air rakyat Palestina yang tak berdosa, tetapi juga mengusir penduduk aslinya dengan teror dan kekerasan. Selanjutnya Roeslan menulis:

"Zionisme boleh dikatakan sebagai kolonialisme yang paling jahat dalam zaman modern sekarang ini. Ia berbau rasialisme. Ia menyalahi agama Yahudi. Ia didukung oleh kekuatan-kekuatan internasional yang berjiwa reaksioner, baik dari kalangan Yahudi di Eropa Barat maupun di Amerika." (Roeslan Abdulgani, Indonesia Menatap Masa Depan, (Jakarta: Pustaka Merdeka, 1987),

Jadi, kekejaman dan kebiadaban Zionis Yahudi memang sudah masyhur dan dimaklumi oleh dunia internasional. Mayoritas negara-negara di dunia mengutuk tindakan Israel. Tapi, AS tetap mendukung kebiadaban Israel. Di sinilah kita melihat praktik nyata kebohongan Demokrasi yang digembar-gemborkan AS dan sekutu-sekutunya. Dalam struktur PBB sendiri dilestarikan sistem yang sangat otoriter dan sangat tidak demokratis. Kekuasaan PBB untuk melakukan aksi militer diberikan kepada Dewan Kemanan; sedangkan Dewan Keamanan sendiri sudah dikuasai oleh lima anggota tetap. Jika satu saja anggota tetap itu tidak setuju dengan satu resolusi, maka resolusi itu batal. Akhirnya, yang berkuasa bukanlah suara mayoritas, tetapi AS dan sekutu-sekutunya. Inilah satu bentuk kebohongan demokrasi yang sangat telanjang. Anehnya, begitu banyak pakar saat ini yang masih rajin menyanyikan lagu demokrasi dan membanggakan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di dunia Islam. Satu kebanggaan yang berlebihan.

Tapi, kita memang tidak akan menyelesaikan masalah dengan mengumpat dan mencaci Israel dan para pendukungnya. Kita sendiri yang harus berubah. Sebab, kita kalah bukan karena pihak luar. Kita kalah karena kita sendiri. Karena kondisi kita memang layak untuk dikalahkan. Untuk mencari jawaban bagaimana supaya kita bisa menang, maka kata Yusuf Qaradhawi, kita memang harus kembali kepada Islam. Tahun 2003 lalu, saat pembukaan KTT Organisasi Islam di Kuala Lumpur (16/10/2003), Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad kala itu juga sudah mengingatkan bahaya kekuasaan Yahudi di dunia. Mahathir mengajak umat Islam untuk melihat sejarah, bagaimana bangsa kecil yang ditindas dimana-mana selama ribuan tahun itu kini bisa menguasai dunia.

Dalam pidatonya tersebut, Mahathir Mohammad sebenarnya lebih menekankan, agar umat Islam belajar dari sejarah Yahudi. Bagaimana bangsa kecil yang mengalami penindasan selama ribuan tahun ini, berhasil survive (selamat) dan bahkan kemudian menjadi salah satu kekuatan dunia (world power). Ia menekankan, bahwa Yahudi selamat, lebih karena menggunakan “otak”, dan bukan hanya kekuatan fisik. “Muslims were up against people who think; people who survived 2000 years of pogroms not by hitting back, but by thinking.”

Yahudi, menurut Mahathir, mampu keluar dari keterpurukannya karena mereka menggunakan akalnya. Tapi, kita paham, bahwa akal saja tidaklah cukup. Yang penting juga adalah aqidah dan akhlak. Islam akan mampu meraih kemenangan jika mampu memadukan dua unsure yang tepat dalam perjuangan, yaitu kecerdasan dan keikhlasan. Betapapun hebatnya akal yang kita punya, betapa pun jitunya strategi yang kita terapkan, jika tidak dilakukan dengan keikhlasan, maka kemenangan pun tidak akan kunjung tiba. Keikhlasan dalam berjuang inilah yang memungkinkan kita mampu membuang jauh-jauh semangat ashabiyah dan golonganisme di tengah kita.

Mudah-mudahan aktivitas kita dalam berjuang membantu saudara-saudara kita di Palestina kita jalankan karena mencari keridhaan Allah; bukan untuk mencari pujian masyarakat bahwa organisasi kita termasuk yang paling aktif dalam perjuangan ini. Niat ikhlas itulah yang dinilai oleh Allah. [Solo, 2 Januari 2009/www.hidayatullah.com]

Catatan akhir pekan [CAP] adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

Musuh Agama-Agama





“Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi, tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama: yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.”

Begitulah salah satu pernyataan tegas seorang pendukung paham Pluralisme Agama di Indonesia, seperti ia tulis dalam artikel di satu koran nasional. Pandangan semacam ini kemudian menyebar ke berbagai penjuru. Klaim kebenaran agama bagi pemeluk masing-masing, dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Seolah-olah, kerukunan umat beragama harus dibangun di atas landasan teologi pluralis yang melarang setiap pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya masing-masing.

Maka, betapa tesengatnya pendukung Pluralisme Agama di Indonesia, ketika pada tahun 2005, MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan paham Pluralisme Agama dan menyatakan sesat sejumlah aliran keagamaan. Karena itu, bisa dipahami, jika dalam berbagai seminar dan kesempatan, MUI menjadi bahan caci-maki. Banyak yang kelabakan. Bahkan ada yang kalap. Sebuah Jurnal yang diterbitkan di sebuah kampus Islam di Semarang pada edisi 28 Th XIII/2005, memuat laporan utama berjudul ”Majelis Ulama Indonesia Bukan Wakil Tuhan.” Dalam jurnal ini, misalnya, diturunkan wawancara dengan seorang aktivis HAM dengan judul ”MUI bisa Dijerat KUHP Provokator”. Ia membuat usulan untuk MUI: ”Jebloskan penjara saja dengan jeratan pasal 55 provokator, jelas hukumannya sampai 5 tahun.”

Amerika Serikat juga sangat getal mengucurkan dana untuk penyebaran paham Pluralisme, sehingga banyak yang ”menyambut” dengan gegap gempita. Dalam situsnya, (http://www.usembassyjakarta.org/bhs/Laporan/indonesia_Laporan_deplu-AS.html), ditulis: ”Kedutaan mengirimkan sejumlah pemimpin dari 80 pesantren ke Amerika Serikat untuk mengikuti suatu program tiga-minggu tentang pluralisme agama, pendidikan kewarganegaraan dan pembangunan pendidikan.”

Pluralisme Agama – sebagaimana yang banyak ditulis oleh para penganut dan penyebarnya -- memang bukan sekedar konsep toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama, tanpa mengganggu konsep-konsep khas dalam teologi masing-masing agama. Menafsirkan QS al-Baqarah:62, sebuah disertasi doktor Ilmu Tafsir di UIN Jakarta menulis: ”Jika diperhatikan secara seksama, jelas bahwa dalam ayat itu tak ada ungkapan agar orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad. Dengan mengikuti pernyataan eksplisit ayat tersebut, maka orang-orang beriman yang tetap dengan keimanannya, orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir serta melakukan amal saleh – sekalipun tak beriman kepada Nabi Muhammad, maka mereka akan memperoleh balasan dari Allah. Pernyataan agar orang-orang Yahudi, Nashrani, dan Shabi’ah beriman kepada Nabi Muhammad adalah pernyataan para mufasir dan bukan ungkapan al-Quran.”

Pandangan dan penafsiran semacam ini tentu saja sangat keliru dan sama sekali tidak berangkat dari posisi teologis Islam. Ribuan mufassir al-Quran yang mu’tabarah sejak dahulu kala tidak ada yang memahami ayat al-Quran tersebut seperti itu. Sebab, dengan logika sederhana pun kita bisa memahami, bahwa untuk dapat "beriman kepada Allah" dengan benar dan beramal saleh dengan benar, seseorang pasti harus beriman kepada Rasul Allah saw. Sebab, hanya melalui Rasul-Nya, kita dapat mengenal Allah dengan benar; dapat mengenal nama dan sifat-sifat-Nya. Ini konsepsi teologis Islam.

Kaum Pluralis kadangkala memandang aspek keimanan ini sebagai hal yang kecil. Kata mereka, yang penting adalah nilai kemanusiaan. Manusia harus saling mengasihi, tanpa melihat agamanya apa; tanpa melihat jenis imannya. Tentu saja pandangan ini juga sangat keliru. Sebab, dalam kehidupan manusia pun, aspek pengakuan juga sangat penting. Anak menuntut pengakuan dari orang tuanya. Sebelum bekerja, Presiden juga perlu pengakuan dari rakyat bahwa dia adalah Presiden. Anak yang tidak mau mengakui orang tuanya disebut anak durhaka. Maka, pengakuan (syahadah) itulah yang diminta oleh Allah kepada umat manusia. Yakni, agar manusia mengakui bahwa Dia adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah; dan bahwa Muhammad saw adalah utusan-Nya yang terakhir. Apa beratnya manusia untuk mau membuat pengakuan semacam ini?

Ada yang bilang, bahwa soal iman kepada kenabian Muhammad saw itu adalah soal kecil saja; masalah yang tidak penting; jadi tidak usah dibesar-besarkan; yang penting adalah kehidupan yang harmonis dan hormat-menghormati antar sesama manusia. Coba tanyakan kepada kaum yang mengaku Pluralis itu, jika iman kepada Nabi Muhammad saw adalah soal kecil, mengapa banyak yang keberatan untuk mengakui bahwa Muhammad saw adalah seorang Nabi. Mengapa? Jika itu dianggap masalah kecil, mengapa hanya untuk soal yang “kecil” saja, mereka tidak mau iman? Jadi jelas, bagi kaum Muslim, ini bukan soal kecil.

Bukan hanya kaum Muslim yang memandang Pluralisme Agama sebagai ancaman serius. Tahun 2000, Vatikan juga mengeluarkan Dekrit Dominus Iesus yang menolak paham Pluralisme Agama. Dokumen ini dikeluarkan menyusul kehebohan di kalangan petinggi Katolik akibat keluarnya buku Toward a Christian Theology of Religious Pluralism karya Prof. Jacques Dupuis SJ, dosen di Gregorian University Roma. Dalam bukunya, Dupuis menyatakan, bahwa ‘kebenaran penuh’ (fullnes of thruth) tidak akan terlahir sampai datangnya kiamat atau kedatangan Yesus Kedua. Jadi, katanya, semua agama terus berjalan– sebagaimana Kristen – menuju kebenaran penuh tersebut. Semua agama disatukan dalam kerendahan hati karena kekurangan bersama dalam meraih kebenaran penuh tersebut.

Buku Toward a Christian theology of Religious Pluralism pada intinya menyatakan, bahwa Yesus bukan satu-satunya jalan keselamatan. Penganut agama lain juga akan mengalami keselamatan, tanpa melalui Yesus. Karena ajarannya itulah, pada Oktober 1988 ia mendapat notifikasi dari Kongregasi untuk Ajaran Iman. Ia dinyatakan ”tidak bisa dipandang sebagai seorang teolog Katolik.” Surat itu ditandatangani oleh Kardinal Ratzinger, yang kini menjadi Paus Benediktus XVI.

Jadi, Vatikan pun tidak bisa menerima pandangan semacam ini, yang menerima kebenaran semua agama. Vatikan bersikap tegas. Tentu saja, orang-orang liberal dalam Katolik juga protes dengan sikap itu. Sama halnya kaum liberal di kalangan Muslim, juga marah-marah terhadap fatwa MUI soal Pluralisme Agama. Untuk menegaskan kebenaran agama Katolik, pada 28 Januari 2000, Paus Yohanes Paulus II membuat pernyataan: “The Revelation of Jesus Christ is definitive and complete.” (Ajaran Jesus Kristus adalah sudah tetap dan komplit).

Setiap pemeluk agama pasti memiliki posisi teologis yang berbeda-beda. Perbedaan itu harus dihormati. Kaum Pluralis Agama memang tidak jelas posisi teologisnya. Ia bukan Islam, bukan Kristen, bukan Hindu, atau Budha. Benar kata Dr. Stevri Lumintang, posisi teologisnya memang ”abu-abu”. Karena itulah, Dr. Stevri mencatat, dalam bukunya, Teologia Abu-abu, Pluralisme Agama, bahwa: ‘’...Theologia abu-abu (Pluralisme) yang kehadirannya seperti serigala berbulu domba, seolah-olah menawarkan teologi yang sempurna, karena itu teologi tersebut mempersalahkan semua rumusan Teologi Tradisional yang selama ini dianut dan sudah berakar dalam gereja. Namun sesungguhnya Pluralisme sedang menawarkan agama baru...’’ (***)