Antara Punk, Anarkisme dan Islam




“Membangun arsitektur ketidakmungkinan”—Pam, Mempersenjatai Imajinasi #1.

Anarkisme merupakan sebuah konsep pemikiran yang sering melekat pada siapapun yang berada dalam komunitas atau sub-culture punk. Menurut sejarahnya, punk muncul karena adanya penindasan dan ketidakadilan pemerintah Inggris ketika awal tahun 70-an. Gerakan itu juga ditengarai munculnya band-band seperti Sex Pistols, The Clash, The Damned, dan masih banyak lagi. Sampai akhirnya diikuti dengan muncul gerakanpunk gelombang kedua pada awal tahun 80-an di Eropa dan Amerika. Pada gelombang ini, punk muncul dengan pemikiran anarkisme yang lebih kritis. Kita bisa mengetahuinya dalam sikap dan pemikiran band-band punk seperti Crass, Conflict, Discharge, MDC, Dead Kennedys dan masih banyak lagi.

Namun bukan definisi anarkisme bentukan media massa yang sedang saya bahas di sini, namun definisi anarkisme yang diakui oleh para pemikir dan pencetusnya sendiri. Karena media massa sering mengartikan secara sempit, yaitu: kekerasan adalah anarki, anarki adalah kekerasan. Salah satu pemikir anarkis yang membantah keterkaitan anarkisme dengan kekerasan adalah Alexander Berkman, dalam pengantar tulisannya yang berjudul“What is Communist-Anarchism?”:

“Therefore I must tell you, first of all, what Anarchism is not.
It is not bombs, disorder, or chaos.
It is not robbery and murder.
It is not a war of each against all.
It is not a return to barbarism or to the wild state of man.
Anarchism is the very opposite of all that.
Anarchism means that you should be free; that no one should enslave you, boss you, rob you, or impose upon you.”

Menurut Rudolph Rocker, seorang pemikir anarkis asal Jerman, dalam bukunya yang berjudul “Anarkisme & Anarko-Sindikalisme”, anarkisme merupakan arus intelektual, dan filsafat yang menyokong permusnahan monopoli ekonomi kapitalis. Menurutnya, anarkisme bukanlah ide utopia hasil dari pemikiran imajinatif seseorang, tapi merupakan kesimpulan logika dari penelitian tentang kebobrokan sistem sosial yang ada saat ini (Rocker, 2001: 21).

Dalam versi lain, Arian 13 –vokalis band Seringai dan mantan editor Tigasbelas ‘zine– pernah menuliskan tentang apa itu anarki dan anarkisme dalam zine buatannya itu. Dia mengutip definisi dalam kamus Webster tentang anarki, di situ dikatakan, bahwa anarki adalah kekosongan pemerintahan, sebuah keadaan ketiadaan hukum atau kekacauan politik sehubungan dengan kekosongan pemerintahan. Dan disitu ditegaskan bahwa anarkisme bukanlah suatu ideologi, namun lebih berarti suatu pergerakan yang menentang hirarki. Yaitu suatu struktur dari pengorganisasian yang memiliki otoritas, yang mendasari bentuk penguasaan didalamnya.

Jadi singkatnya, ada satu hal yang jelas ditentang oleh anarkis. Yaitu HIRARKI.

Anarkis sangat membenci satu hal itu. Mereka menganggap bahwa keluruh ketidakadilan yang terjadi didunia ini bermuara pada satu kata itu: hirarki!. Titik. Sehingga seluruh pikiran, tenaga, waktu dan upaya mereka dipusatkan pada satu tujuan, yaitu untuk menghapuskan hirarki dimuka bumi ini.

Dalam Mempersenjatai Imajinasi #1 dikatakan;
“Kalau kamu suka sama sekolah, kamu bakalan cinta sama dunia kerja. Kekuasaan yang kejam, sudah disalahgunakan dengan absurd, penguasa yang sangat nikmatin kekuasaannya atas diri kamu direpresentasikan oleh guru dan dosen, dan itu semua nggak akan berhenti begitu kamu lulus. Kalau kamu pikir waktu itu kamu kehilangan kebebasan kamu, tunggu aja sampai kamu harus tunduk sama manajer, tuan tanah, pemilik properti, pengumpul pajak, pegawai pemerintah, petugas hukum, dan polisi…. Darimana dan gimana mereka semua bisa dapat kekuatan itu? Jawabnya hanya satu: hirarki.” (Sebuah pengantar dalam zine Mempersenjatai Imajinasi #1, hal.2, Desember 2001)

Dari tulisan tersebut sudah pasti bahwa anarkis menggambarkan kehidupan ini begitu buruk, mencekam, dan sangat-sangat merugi jika kita masih ada dalam kehidupan yang sarat dengan hirarki. Karena menurut Pam, sang editor zine ini, hirarki adalah sebuah sistem nilai di mana diri kita dinilai dari jumlah orang atau benda lain yang ada dibawah kontrol kita, dan tentang bagaimana kita harus nurut kepada orang yang ada diatas kita atau yang mengontrol kita (Pam, 2001: 2).



Anarkisme antara takdir dan sunnatullah

Secara manusiawi kita memang sangat membenci setiap ketidakadilan. Sesuatu yang menindas dan zhalim terhadap sesama merupakan sesuatu yang memang menyalahi sunnatullah (baca: ketentuan Allah Swt). Jika kita berbicara ketidakadilan, maka sudah bisa dipastikan itu merupakan musuh bersama. Saya sepakat. Dan saya yakin Andapun demikian. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah memang anarkisme merupakan solusi yang tepat dalam menyikapi kondisi itu? Konsep “meniadakan hirarki” atau “melawan hirarki” ala anarkisme apakah bisa direalisasikan dikehidupan nyata? Lalu apakah setiap ada hirarki selalu ada ketidakadilan? Apakah jika keadilan dalam suatu masyarakat hirarkis itu bisa terlaksana akankah anarkisme masih relevan untuk diterapkan?

Sebelum membahas hal ini, saya ingin mengutip statemen-statemen yang diungkapkan para pemikir anarkis tentang cita-cita mereka dalam hal ini. Pam sendiri pernah menuliskan dalam artikelnya berjudul“Anti-hirarki = Anarki, Redefinisi Anarkisme sebagai Pendekatan Personal pada Hidup” seperti ini;

“Berhentilah mikir anarkisme sebagai ‘tatanan masyarakat’ yang lain, atau sebagai sistem sosial yang lain. Dari tempat kita berada, di dunia yang sangat penuh sama dominasi dan kontrol, susah bahkan kayaknya nggak akan mungkin untuk ngebayangin hidup tanpa pemerintahan sama sekali, tanpa hukum apapun atau pemerintahan manapun. Nggak heran kalo kemudian anarkisme jadi nggak pernah dianggap serius sebagai program sosial atau politis yang skalanya gede: nggak ada orang yang ngebayangin gimana dan bakalan seperti apa nantinya, atau nggak cara nerapinnya – bahkan juga mereka sendiri yang ngaku dirinya anarkis”.

Kalimat yang terungkap itu selain bentuk manifestasi sang editor zine itu tentang redefinisi yang sudah dia buat, sekaligus sebagai bentuk pengungkapan atas ketidakyakinan dia bahwa konsep anarkisme mampu menjadi solusi untuk problematika yang dihadapi di masyarakat. Mengapa dia pesimis anarkisme diterapkan disuatu masyarakat yang luas? Ternyata hal itu sendiri juga dirasakan oleh Rudolph Rocker sendiri. Dia berkata:

“Anarki dapat pula berarti sebuah lingkungan utopis yang terdiri dari individu-individu yang tidak memiliki pemerintahan dan menikmati kebebasan mutlak”.

Statemen-statemen tersebut merupakan sebuah pernyataan bahwa mewujudkan masyarakat tanpa hirarki adalah sekedar mimpi saja (utopia). Tidak akan pernah terwujud. Alias sangat-sangat tidak mungkin. Karena mereka sebenarnya mengerti bahwa adanya hirarki di kehidupan sosial merupakan suatu keniscayaan. Namun karena filsafat anarkisme harus jauh dari konsep ke-Tuhanan, maka tidak ada istilah “takdir” dan “Sunnatullah” dalam kamus mereka. Karena kalau sampai konsep takdir ini masuk dalam wilayah pemikiran ini sudah jelas hal itu akan menghambat bahkan sampai memberhentikan perjuangan mereka. Semua akan stop sampai disini. Dan semua ‘menyerah’ pada takdir.

Sesungguhnya, andaikata manusia mau beriman pada Al-Qur’an, seluruh jawaban bagi seluruh permasalahan hidup sudah tersedia solusinya. Terlebih masalah sosial kemasyarakatan. Sangat banyak ayat dalam Al-Qur’an dan Hadits yang memberikan solusi logis dan terbukti berhasil diterapkan dimasa lalu.

Dalam sejarah pemerintahan Islam, ekspansi yang dilakukan untuk memperluas wilayah selalu bermotif “pembebasan”, karena latar belakang daerah-daerah tersebut sedang dalam keadaan ditindas oleh penguasa Eropa yang zhalim. Bahkan masyarakat di suatu wilayah yang direbut oleh pemerintahan Islam ketika itu justru menunjukkan kerelaannya, karena Islam menawarkan konsep masyarakat yang lebih adil. Pada periode Daulat Umayyah (661-750M), di bawah pemerintahan Khalifah Al Walid Bin Abdul Malik, Islam melakukan ekspansi ke Eropa.

Dalam buku “Jejak Kegemilangan Umat Islam Dalam Pentas Sejarah Dunia” sebagai berikut: Budi Suherdiman menjelaskan, ketika Islam datang ke Eropa, justru disambut penduduknya, tanpa terjadi anarkis;

“Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordova, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi’e, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Cordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.”

Peradaban Islam dapat berdiri berabad-abad karena menerapkan nilai-nilai Qur’ani. Dan sudah bisa dipastikan keruntuhannya juga disebabkan karena jauhnya umat Islam dari nilai-nilai tersebut. Ibn Khaldun, seorang ulama yang ahli dalam masalah sosial kemasyarakatan juga menjelaskan dalam kitabnya yang berjudul ”al-Muqaddimah” bahwa jatuhnya sebuah negara utamanya disebabkan oleh tirani dan kezaliman penguasa. Hal tersebut didukung kuat oleh penjelasan Henri Shalahudin dalam tulisan beliau berjudul “Moral dan Peradaban Menurut Ibnu Khaldun” bahwa perbuatan fasik (maksiat besar) yang dilakukan oleh individu masyarakat tidak akan langsung menyebabkan hancurnya peradaban, jika dibandingkan dengan perbuatan tirani yang dilakukan penguasa.

Memang adakalanya perbuatan maksiat besar bisa menyebabkan runtuhnya peradaban jika pelakunya adalah penguasa negara yang tidak terjamah hukum. Hal ini berarti bahwa dalam Islam menegaskan jika ada seorang penguasa berbuat zhalim, dan jauh dari nilai-nilai Qur’ani, maka sudah bisa dipastikan akan menimbulkan kehancuran dalam pemerintahannya.



Islam dan Keadilan

Selain itu, berbicara soal kata “adil”, seharusnya Islam lebih berhak untuk mendefinisikannya. Saya berpendapat demikian karena asal-usul kata “adil” tersebut berasal dari Islam yang memiliki makna khusus. Dan itu hanya bisa dipahami dengan tepat jika dirunut menurut worldview Islam. “Adil” merupakan istilah yang khas yang terdapat dalam banyak sekali ayat dalam Al-Quran. Salah satu contoh saja dalam Surat An-Nahl:90 , Allah Swt berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl :90).

Prof. Hamka dalam tafsirnya yang tersohor, Al-Azhar, menjelaskan makna adil dalam ayat tersebut yakni “menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak kepada yang empunya dan jangan berlaku zalim, aniaya.” Lawan dari adil adalah zalim. Yang artinya memungkiri kebenaran karena hendak mencari keuntungan bagi diri sendiri; mempertahankan perbuatan yang salah, sebab yang bersalah itu ialah kawan atau keluarga sendiri. Maka benang merahnya, menurut Hamka, selama keadilan itu masih ada di masyarakat, pergaulan hidup hidup manusia, maka selama itu pula pergaulan akan aman sentosa, timbul amanat dan percaya-mempercayai.

Adil dalam Islam bukan “sama rata, sama rasa”. Menurut Dr. Adian Husaini, konsep adil itu adalah konsep khas Islam, jadi seharusnya dipahami dalam perpektif worldview Islam pula. Jika ini dimaknai menurut worldview Barat, maka akan berubahlah maknanya. Seperti contohnya konsep keadilan atau kesetaraan gender menurut Barat. Konsep ini menggugat pandangan Islam yang mereka tuduh diskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam hal aqiqoh, waris, imam shalat, dan lain sebagainya. Mengapa begitu? karena konsep keadilan yang Barat anut bukan pada konsep keadilan menurut worldview Islam. Dan semua itu sulit untuk dipahami jika sejak awal dalam hati seseorang memang tidak ada iman sedikitpun.

Seorang ulama Al Ikhwan al Muslimun, Sayyid Quthb, sudah pernah membahas tentang solusi Islam dalam menghadapi ketidakadilan sosial di masyarakat. Hal itu dia beberkan dalam tafsirnya yang terkenal, Fii Zhilalil Qur’an yang beliau tulis ketika bertahun-tahun dia dipenjara oleh pemerintah Mesir yang zhalim dan korup. Bahkan dalam bukunya berjudul Al-‘Adalah al-Ijtima‘iyyah fi al-Islam (Keadilan Sosial dalam Islam), Sayyid Quthb tidak menafsirkan Islam sebagai sistem moralitas yang usang. Malah justru Islam adalah kekuatan sosial dan politik yang sangat aplikatif (konkret) direalitas nyata. Di sini Quthb membantah pemikiran Ali Abd al-Raziq dan Taha Hussein yang sekuler. Karena keduanya pernah menyatakan bahwa Islam dan politik itu tidak ada kecocokannya. Sayyid Quthb menyatakan bahwa tidak adanya alasan yang logis untuk memisahkan Islam dari urusan sosial kemasyarakatan dan politik.

Seorang Dosen UIN Bandung, Taufiq Rahman, juga pernah membahas ini dalam suatu tulisan khusus tentang “Sayyid Quthb, Keadilan Sosial dan Islam sebagai Solusi”. Menurutnya, Quthb memberikan resep yang telah dijalani oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, yaitu membentuk jama‘ah kecil yang berkomitmen kepada Islam dalam segala aspek kehidupannya, melakukan pemisahan emosional (‘uzla shu‘uriyya), kemudian membentuk generasi Qur‘ani, dan selanjutnya menyiapkan tatanan hukum sosial atau membina masyarakat. Semua itu dijelaskan Sayyid Quthb dalam karya fenomenalnya, Ma‘alim fi al-Tariq.

Taufiq Rahman juga menjelaskan dalam tulisannya tentang teori Sayyid Quthb tersebut:
“Pemikirannya tentang keadilan sosial dalam Islam hampir murni dari kritik. Ini karena Quthb menyajikan bahwa untuk sebuah himbauan moral, Islam pun mempunyai dasar-dasar etis tentang keadilan sosial. Bukannya kritik yang ada, bahkan peniruan atas atau penghampiran dengan teori Quthb yang kemudian bermunculan. Semua buku atau artikel yang ada tentang keadilan sosial dalam Islam adalah kurang lebih sama dengan apa yang ditulis Qutb. Hamid Algar menyebut bahwa setelah buku Sayyid Quthb ini (1949) muncul buku senada dari Suriah yaitu Ishtirakiyyat al-Islam (Sosialisme Islam) (1951) oleh Mustafa al-Siba‘i, Keadilan Sosial dalam Islam (1951) oleh Hamka dari Indonesia, dan Iqtisaduna (Ekonomi Kita) oleh Ayatullah Muhammad Baqir al-Sadr dari Iran.”

Solusi ini sudah terbukti berhasil diterapkan. Bukan hanya impian atau utopia belaka. Memperjuangkannya pun lebih memberikan harapan yang kuat dalam hati bahwa konsep ini akan terwujud dikemudian hari di dalam kehidupan bermasyarakat kita. Jadi ini sama dengan membangun arsitektur yang sangat memungkinkan untuk dibangun. Suatu keadilan sosial dalam masyarakat. Tanpa harus menafikan Sunnatullah adanya hirarki sosial di dalam masyarakat itu. Agar perjuangan kita mewujudkan masyarakat yang lebih baik itu semakin jelas gambarannya. Bukan hanya diangan-angan seperti impian kaum anarkis yang sering dipuja-puja oleh penganut punk. Karena sudah bisa dipastikan bahwa kelak mereka akan berhenti kelelahan, karena upaya yang dilakukan telah menguras tenaga, pikiran, dana dan waktu. Padahal hasilnya sudah mereka akui sendiri, bahwa hal itu merupakan KETIDAKMUNGKINAN YANG PASTI. Wallahu a’lam.*



[Aik, Seorang Punk, Editor Subchaos zine, 22-01-2012, 17:52]

Rasisme dan Bagaimana Islam Menghadapinya



“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Ar-Rum 22)

Kita semua mungkin sudah hafal diluar kepala, bahwa rasisme merupakan faham yang sangat ditentang dalam scene Punk/HC, khususnya para pengusung anarkisme. Hampir setiap literatur berupa zine-zine lokal tentang anarkisme dan punk membahas soal penolakan mereka terhadap faham diskriminatif ini. Karena memang dalam pandangan umum yang manusiawi, rasisme layak untuk ditentang.

Rasisme berpikir bahwa ras tertentu adalah superior, diatas ras lainnya. Dalam kata lain, rasisme mengajarkan bahwa ras lain selain ras-nya adalah lebih rendah derajatnya dan layak untuk diperlakukan semena-mena, ditindas, dan dianiaya.

Di Palestina, etnis Arab disana sudah menjadi korban kekerasan rasial sejak tahun 1944 oleh kekejaman etnis Yahudi yang merasa ras-nya superior (zionis). Etnis Arab disana berpuluh-puluh tahun merasakan diusir dari kampung halamannya sendiri, rumah-rumah mereka digusur, sawah-ladang mereka dilindas dengan mesin-mesin berat Caterpillar, yang melawan itu semua harus bersiap menjemput ajal. Para etnis Yahudi garis keras yang rasis tersebut menyebarkan isu-isu rasial yang luar biasa kental dengan aroma kebencian. Hingga akhirnya terus bermunculan tragedi-tragedi pemberangusan etnis Arab di Palestina demi berdirinya negara mereka, Israel.

Kita bisa dengan mudah melihat dokumentasi-dokumentasi pembantaian rasial yang dilakukan tentara Israel kepada warga palestina di youtube. Tinggal ketik saja kata kunci “Sabra Shatila massacre” atau cari saja dokumen lain di Google tentang itu. Didalamnya kita bisa menatap dengan jelas bagaimana anak-anak kecil etnis Arab dipukuli tentara Israel tanpa ampun, ayah-ibunya digorok didepan mata, sampai mengubur hidup-hidup seluruh warga desa. Yang lebih sadis, tentara-tentara rasis tersebut mengumpulkan warga kedalam satu rumah, lalu diledakkan dengan bom.

Bangsa Yahudi sendiri mengaku menjadi korban rasisme pada paruh abad ke-20. Mereka juga pernah mengalami pembantaian besar-besaran dan pemusnahan ras oleh Nazi. Terlepas dari konspirasi lebay yang dilakukan orang-orang Yahudi demi mengambil belas-kasihan dari warga dunia atas tragedi holocaust itu, nyatanya saat ini justru bangsa Yahudi (garis keras) sendiri yang melakukan praktek kekerasan yang lebih parah dan brutal kepada etnis lain (baca: Arab).

Dalam sumber lain, orang-orang Barat sering merepresentasikan etnis Arab dengan figur-figur yang buruk dalam film-filmnya. Dalam buku berjudul “Reel Bad Arabs: How Holywood Vilifies a People”, Jack Shaheen, penulis buku ini mengungkap ratusan film Holywood yang berusaha mencitrakan buruk etnis Arab didalamnya. Sutradara-sutradara Holywood berusaha membuat stereotip negatif bahwa orang Arab itu bodoh, tergila-gila dengan uang, suka main perempuan, jahat, licik, suka hura-hura, dan cenderung emosional. Dan hal itu bukan cuma dicitrakan kepada pemirsa dewasa saja, namun juga sudah mulai dicitrakan kepada audiens yang masih anak-anak sekalipun melalui film-film kartunnya. Upaya pencitraan tersebut jelas adalah praktek rasisme yang nyata di Barat.

Selain etnis Arab yang menjadi sasaran diskriminasi rasial di Barat, ada juga orang kulit hitam. Di Amerika misalnya, orang kulit hitam selalu menjadi bulan-bulanan dimana-mana. Meski saat ini presiden mereka berasal dari kulit hitam, hal itu tidak mengubah dengan mudah stereotip yang sudah mengakar dalam masyarakat. Begitu pula dengan sejarah perampasan tanah milik orang-orang Indian (kulit merah) yang dilakukan imperalis Amerika juga tidak luput dengan motif rasisme.

Sebelum tulisan ini saya lanjutkan, ada dua hal yang mesti saya jelaskan secara singkat.Pertama, perlu kita ketahui, memang tidak seluruh orang yahudi selalu menganut rasisme dan fasisme layaknya zionis. Karenanya saya tidak akan membahas umat Yahudi yang “baik-baik saja”. Saya akan lebih fokus pada mereka yang mempraktekkan rasisme kepada etnis Arab saja.Kedua, saya tidak sedang melihat hal ini dari sisi hak asasi manusia. Karena menurut saya itu sudah terlalu banyak yang membahas. Orang-orang penganut liberalisme dan sosialisme sudah biasa menggunakan parameter itu. Kali ini saya akan sedikit membahasnya dari sudut pandang yang berbeda. Yaitu menurut agama saya, Islam. Dan mungkin juga agama anda, yang sudah anda anut puluhan tahun sejak kecil lalu terabaikan begitu saja.

Rasisme dalam pandangan Islam.

Didalam ajaran Islam sama sekali tidak memberikan celah untuk praktek rasisme. Islam sangat mengecam dan mengikis habis berbagai bentuk penindasan atau penzaliman atas nama ras. Dalam Al-Quran Surat Ar-Rum ayat 22 dijelaskan bahwa manusia diciptakan berbeda-beda rupa dan warna kulitnya, serta masing-masing memiliki bahasa dan budaya sendiri. Adanya keanekaragaman ras, etnis dan suku justru seharusnya bisa mendorong manusia untuk saling mengenal satu sama lain, saling menghargai dan menghormati, dan saling melindungi (lihat QS. Al Hujuraat 13). Disamping itu dalam surat lain ditambahkan agar kita bisa saling bekerjasama, tolong menolong dan bahu-membahu dalam meraih kebahagiaan,serta mengatasi masalah bersama (lihat QS. Al Maidah 2).

Islam menganggap kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh seberapa tinggi derajat ras atau silsilah nenek moyangnya, namun ukuran kemuliaan dilihat dari seberapa besar ketaqwaannya (lihat QS. Al Hujuraat 13). Karenanya Islam juga melarang keras perilaku mengejek, melecehkan atau menjatuhkan ras lain.
Islam juga menekankan perintah untuk berlaku adil dan baik kepada manusia, apapun rasnya dan tidak diperkenan berbuat zalim, munkar, keji dan melampaui batas (ghuluw)(QS. An Nahl 90). Dalam Surat Al-Isra’ 33, bahkan ada larangan keras membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan. Jangankan membunuh, melakukan penindasan saja sudah diharamkan, merampas hak orang lain pun demikian.

Bukti-bukti yang ada tentang agama-agama didunia, Islam adalah satu-satunya agama yang dengan tegas menentang dan berupaya melepaskan manusia dari belenggu perbudakan. Bagi anda yang bukan beragama Islam, mungkin bisa saja mengatakan tulisan ini cuma “ngecap” yang selalu bilang nomor satu. Tapi bukti-bukti sejarah-lah yang berbicara. Dalam Islam, jika ada yang bisa membebaskan budak, maka disediakan ganjaran yang luar biasa besar oleh Allah Swt. Ketika Rasulullah Saw masih hidup, beliau gencar mengkampanyekan pembebasan budak. Tidak sedikit para sahabat yang berlomba-lomba memerdekakan budak ketika itu. Rasulullah Saw sendiri membebaskan 63 budak selama hidupnya. Istri beliau, Aisyah r.a. memerdekakan 67 budak. Abdullah bin Umar, membebaskan 1000 orang budak, dan yang luar biasa Abdurrahman bin Auf sampai membeli 30.000 budak kemudian dimerdekakan.

Ketika Rasulullah Saw melakukan haji yang terakhir kalinya (yang dikenal sebagai Haji Wada’), beliau Saw berkhutbah dengan pesan-pesan yang luar biasa hikmahnya. Khutbah ini begitu menggetarkan hati karena para sahabat mulai merasa bahwa khutbah tersebut adalah khutbah perpisahan sebelum beliau Saw meninggal dunia. Waktu itu di bukit Arafah, tepat pada hari Jumat, 9 Dzulhijjah 10 Hijriah, disaksikan ribuan jamaah haji lainnya, beliau berkata,”

Wahai manusia, dengarlah baik-baik. Aku tidak tahu apakah tahun depan aku masih dapat bersama kalian. Simaklah apa yang akan aku katakan dan sampaikanlah kepada mereka yang tidak dapat hadir saat ini….Setiap manusia adalah anak Adam dan Hawa. Orang Arab tidak lebih istimewa dari orang selain Arab. Demikian pula orang kulit putih tidak lebih istimewa dibanding orang kulit hitam. Dan orang kulit hitam tidak lebih istimewa dibanding orang kulit merah; kecuali karena taqwa dan amal shalihnya. Ketahuilah bahwa setiap muslim adalah saudara bagi orang muslim lainnya. Tidak boleh ia mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan izin dan ridhanya. Jangan kalian saling menzalimi. Ingatlah satu hari nanti kalian akan bertemu Allah dan mempertanggungjawabkan semua perbuatan kalian.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Khuzaymah, Ibnu Hibban, dll)

DR. Syamsuddin Arif, seorang pemikir Islam yang berdomisili di Malaysia, pernah menulis tentang makna khutbah ini:
“Khutbah ini merupakan menumen dalam sejarah pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia (HAM), dideklarasikan 1300 tahun silam sebelum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948.”
Memang kita bisa memaknai secara langsung bahwa 1400 tahun yang lalu Rasulullah Saw sudah menolak tindakan rasisme dalam bentuk apapun. Mulai superioritas sampai diskriminasi dan perampasan hak. DR. Syamsuddin Arif juga menambahkan, bahwa Rasulullah Saw menyeru tentang kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan jauh lebih awal sebelum Revolusi Perancis meneriakkan jargon “liberte, egalite, fraternite.” Ini juga berarti apa yang dilakukan Rasulullah Saw dan para sahabat terhadap kebebasan hak-hak setiap manusia merupakan aksi yang sangat revolusioner. Bahkan lebih revolusioner dibandingkan revolusi apapun yang pernah ada didunia setelah itu.

[An 'Unimportant' Essay, Abu Hafizh, 02-02-2012, pukul 23:15]dimuat disini juga http://www.undergroundtauhid.com/rasisme-dan-bagaimana-islam-menghadapinya/