

Oleh : Aditya Abdurrahman, ST., M.Med.Kom
Isu-isu feminisme, kesetaraan gender, saat ini bukan lagi isu-isu yang hanya dibicarakan antar aktivis gender ataupun LSM-LSM yang sok sosialis. Gerakan mereka bukan lagi hanya sekedar melakukan seminar-seminar, talkshow atau diskusi-diskusi dalam skup kecil. Kali ini isu gender mulai menembus kebijakan negara kita. Para aktivis-aktivis gender sudah mulai gencar menghasut para pembuat kebijakan karena mulai sadar, bahwa berada di negara hukum seperti di Indonesia ini harus memiliki payung hukum dalam melegitimasi konsep-konsep yang mereka perjuangkan. Iya,...feminisme. Yang konsep dasarnya cukup simpel...namun cukup konyol jika dilihat dalam perpektif Islam: menyamakan peran laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek.
Mereka, para aktivis gender itu ‘nggak terima’ jika peran laki-laki dan perempuan dibedakan. Mereka juga merasa bahwa perempuan selalu ‘kebagian’ peran yang dipandang ‘rendah’ di mata mereka. Atau setidaknya di mata hak asasi manusia alias HAM.
Ketidak-terimaan mereka itu bukan lagi ditujukan kepada lingkungan sosial masyarakat yang membentuk posisi perempuan menjadi ‘rendah’, namun mereka juga tidak terima dengan agama, khususnya Islam, yang mereka anggap telah ikut melatarbelakangi diskriminasi gender dalam berbagai aspek kehidupan. Pembahasan tentang kebenaran apakah Islam mendiskriminasikan perempuan akan dibahas dalam tulisan lain di zine ini. Kali ini saya akan fokus membahas tentang betapa konyolnya apa yang diperjuangkan para feminis untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, menentang hukum Islam, menuduh Islam sebagai agama yang mendiskreditkan perempuan serta juga tentang relevansi perjuangan para feminis itu sendiri.
Setinggi apapun pendidikan mereka, tetap saja para aktivis gender jelas tidak paham al-Qur’an. Bukan hanya tidak faham, diantara mereka bahkan banyak yang tidak mau tahu apa yang dijelaskan dalam al-Quran. Mereka menafsiri al-Qur’an tanpa ilmu dan serampangan. Alhasil, syariat dianggap diskriminatif terhadap perempuan.
Jika para feminis mau belajar Islam dengan benar, mereka akan menemukan bahwa konsep kesetaraan antara laki-laki dan perempuan merupakan dasar dari ajaran Islam. Hal itu terbukti pada prinsipnya segala perintah dan larangan dari Allah (taklif) ditujukan untuk laki-laki dan perempuan. Taklif ini bersifat umum dan mutlak sampai ada dalil khusus lainnya yang memberikan pengecualian. Dalam kitab Bidayatul Mujtahid, Imam Ibn Rusyd di Cordova pernah menjelaskan bahwa: "Laki-laki dan perempuan itu setara, karena pada awalnya hukum keduanya adalah satu, sampai ditetapkannya pengecualian syar'i yang menjelaskan hal itu". Begitu juga dengan Ibn Hajr al-'Asqalani yang menjelaskan dalam kitabnya berjudul Fathul Bari bahwa perempuan itu adalah saudara kandung alias setara dengan laki-laki dalam hukum, kecuali jika ada pengkhususan.
Jadi, sepanjang sejarah Islam, tidak ada satupun ulama yang mengatakan bahwa perintah melaksanakan shalat, puasa, zakat, haji, sedekah, menuntut ilmu dan mencegah kemungkaran hanya ditujukan untuk laki-laki. Menurut Ust Henry Shalahuddin (dalam tulisannya berjudul “Dibalik Politik Kesetaraan?”), hal ini tidak berarti bahwa dalam Islam itu tidak ada perintah, larangan, hak dan kewajiban yang dikhususkan bagi laki-laki atau perempuan saja. Sebab, seperti yang sudah jamak diketahui bahwa dalam syariah terdapat beberapa pengecualian, misalnya dalam masalah persaksian (syahadah), batasan aurat, bagian waris, dst.
Pengecualian itu sama sekali tidak berarti lalu menyebabkan klaim bahwa Islam menempatkan posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki. Ust Henry juga menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan kedudukan jenis kelamin (karakter biologis) dan gender (sifat, peran, posisi dan tanggung jawab) antara laki-laki dan perempuan tidak dipandang secara dikotomis (terpisah dan dipertentangkan antara satu dan lainnya). Namun sebaliknya, justru Islam memandangnya secara integral dan komprehensif. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya konsep keluarga, takaful (saling menopang) dan ta'awun (cooperation). Konsep-konsep dalam Islam ini berbeda dari cara pandang individualistik-emosional yang menuntut kesetaraan secara empirik dan kwantitatif.
Jika Islam tidak pernah menempatkan posisi perempuan lebih rendah dari laki-laki, maka mengapa ada banyak orang yang berusaha menuntut emansipasi perempuan dalam Islam? Bukankah salah tempat jika mereka menuntutnya dalam Islam? Bukankah konyol, jika dalam Islam banyak syariat yang justru memuliakan wanita namun malah dituduh me-nomordua-kan wanita? Lalu emansipasi siapa sebenarnya yang mereka tuntut dalam Islam?
No comments:
Post a Comment