
SA'I adalah nama sebuah komunitas, perkumpulan, gerakan, kursus gratis, taman bacaan dan zine yang fokus bergerak dibidang media independen, jurnalistik, dan pemikiran Islam. SA'I didirikan sejak tahun 2006 awalnya berupa organisasi yang memfasilitasi training motivasi khusus remaja muslim, kemudian berkembang menjadi pusat diskusi dan kursus mingguan gratis untuk remaja agar lebih mengenal cara membuat media dakwah independen, sekaligus praktek dan manajemennya.
Umat Islam Tidak Toleran?

Oleh : Adian Husaini
Pada 1 Juli 2009, Dr. Marwa El-Sherbini, seorang Muslimah yang sedang hamil tiga bulan dibunuh oleh seorang non-Muslim di Pengadilan Dresden Jerman. Dr. Marwa dibunuh dengan sangat biadab. Ia dihujani tusukan pisau sebanyak 18 kali, dan meninggal di ruang sidang.
Dr. Marwa hadir di sidang pengadilan, mengadukan seorang pemuda Jerman bernama Alex W yang menjulukinya sebagai “teroris” karena ia mengenakan jilbab. Pada suatu kesempatan, Alex juga pernah berusaha melepas jilbab Marwa, Muslimah asal Mesir. Di persidangan itulah, Alex justru membunuh Dr. Marwa dengan biadab. Suami Marwa yang berusaha membela istrinya justru terkena tembakan petugas.
Mungkin karena korbannya Muslim, dan pelakunya warga asli non-Muslim, peristiwa besar itu tidak menjadi isu nasional, apalagi internasional. Tampaknya, kasus itu bukan komoditas berita yang menarik dan laku dijual!
Bandingkan dengan kasus terlukanya seorang pendeta Kristen HKBP di Ciketing Bekasi, akibat bentrokan dengan massa Muslim. Meskipun terjadi di pelosok kampung, dunia ribut luar biasa. Menlu AS Hilary Clinton sampai ikut berkomentar. Situs berita Kristen www.reformata.com, pada 20 September 2010, menurunkan berita: “Menlu AS Prihatin soal HKBP Ciketing”.
Menyusul kasus Ciketing tersebut, International Crisis Group (ICG), dalam situsnya, (www.crisisgroup.org) juga membuat gambaran buruk terhadap kondisi toleransi beragama di Indonesia: “Religious tolerance in Indonesia has come under increasing strain in recent years, particularly where hardline Islamists and Christian evangelicals compete for the same ground.”
Banyak orang Muslim terbengong-bengong dengan fenomena ketidakdilan informasi yang menimpa mereka. Saat menemani Presiden Barack Obama melihat-lihat Masjid Istiqlal, Prof. KH Ali Musthafa Ya’qub menyampaikan titipan kaum Muslim Washington yang sudah tujuh tahun menunggu izin pendirian Masjid. Padahal, tanah sudah tersedia. Izin sudah diajukan dan belum kunjung keluar.
Masalahnya, yang jadi korban Muslim! Mungkin, oleh berbagai pihak, kasus yang menimpa kaum Muslim dianggap bukan komoditas berita yang menarik dan layak jual.
Kasus-kasus penyerangan tempat ibadah dan orang-orang Muslim di dunia Barat sangat melimpah datanya. Kebencian terhadap Muslim meningkat setelah peristiwa 11 September 2001. Berbagai laporan menunjukkan terjadinya vandalisme di banyak masjid dan kuburan Muslim hampir di seluruh Eropa. Pelecehan terhadap Islam seperti dilakukan oleh politisi Belanda Geert Wilders, juga tidak menjadi isu internasional tentang pelecehan Islam.
Pada 12 Februari 2010, Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) menyebarluaskan data perusakan gereja di Indonesia. Kata mereka, hingga awal tahun 2010 telah ada hampir sekitar 1200 buah gereja yang dirusak dan ditutup. Berita ini tersebar ke seluruh dunia.
Fantastis! Ada 1200 gereja dirusak di Indonesia, sebuah negeri Muslim terbesar di dunia! Wajar jika dari ekspose angka itu akan muncul persepsi negatif terhadap Indonesia dan kaum Muslim. Setidaknya, bisa muncul opini, betapa biadab dan tidak tolerannya orang Muslim di Indonesia! Jika kasus satu gereja di Ciketing Bekasi saja sampai ke telinga Hillary Clinton, bagaimana dengan kasus 1.200 perusakan gereja!
Sayang, tidak ada analisis komprehensif dan jujur mengapa dan jenis kerusakan apa yang dialami gereja-gereja itu. Data Badan Litbang Kementerian Agama menunjukkan, pertumbuhan gereja Protestan di Indonesia pada periode 1977-2004, menunjukkkan angka yang fantastis, yakni 131,38 persen. Gereja Katolik lebih fantastis, 152 persen. Sedangkan pertumbuhan rumah ibadah umat Islam meningkat 64,22 persen pada periode yang sama.
Angka pertumbuhan gereja di Indonesia yang fantastis itu mestinya juga diekspose oleh lembaga-lembaga Kristen ke dunia internasional, agar laporan mereka lebih berimbang dan fair terhadap kondisi keberagamaan di Indonesia! Itu jika ada keinginan untuk membangun Indonesia sebagai rumah bersama, agar lebih adil, makmur, dan sejahtera.
Dalam soal toleransi beragama, antara opini dan fakta memang bisa jauh berbeda. Umat Islam sudah kenyang dengan rekayasa semacam itu. Dunia Barat bepuluh tahun tertipu oleh opini yang diciptakan kaum Zionis, bahwa negeri Palestina adalah tanah kosong, tanpa penduduk. Bertahun-tahun banyak orang Barat percaya, bahwa Israel adalah “David” sedangkan negara-negara Arab adalah “Goliath”. Kini, banyak yang sudah terbuka matanya, apa yang sebenarnya terjadi.
Dalam beberapa kali mengikuti perjalanan jurnalistik ke luar negeri, antara tahun 1996-1997, saya melihat bagaimana masalah Islamisasi di Timtim itu kadangkala diangkat oleh wartawan Barat dalam acara jumpa pers dengan pejabat-pejabat pemerintah RI. Mereka termakan oleh kampanye Uskup Belo selama bertahun-tahun bahwa telah terjadi Islamisasi di Timtim yang antara lain difasilitasi oleh ABRI.
Padahal, fakta bicara lain. Yang terjadi di masa integrasi Timtim dengan Indonesia adalah Katolikisasi! Bukan Islamisasi! Hasil penelitian Prof. Bilver Singh dari Singapore National University, menunjukkan, pada 1972, orang Katolik Timtim hanya berjumlah 187.540 dari jumlah penduduk 674.550 jiwa (27,8 persen). Tahun 1994, jumlah orang Katolik menjadi 722.789 dari 783.086 jumlah penduduk (92,3 persen). Tahun 1994, umat Islam di Timtim hanya 3,1 persen. Jadi dalam tempo 22 tahun di bawah Indonesia, jumlah orang Katolik Timtim meningkat 356,3%. Padahal, Portugis saja, selama 450 tahun menjajah Timtim hanya mampu mengkatolikkan 27,8% orang Timtim.
Melihat pertambahan penduduk Katolik yang sangat fantastis itu, Thomas Michel, Sekretaris Eksekutif Federasi Konferensi para Uskup Asia yang berpusat di Bangkok, menyatakan, “Gereja Katolik di Timtim berkembang lebih cepat dibanding wilayah lain mana pun di dunia.” (Lihat, Bilveer Singh, Timor Timur, Indonesia dan Dunia, Mitos dan Kenyataan (Jakarta: IPS, 1998).
Itu fakta. Tapi, opini di dunia internasional berbeda. Sejumlah kasus Islamisasi di Timtim diangkat dan dibesar-besarkan sehingga menenggelamkan gambar besar kondisi keagamaan di Timtim saat itu.
Ini kepiawaian mencipta opini! Perlu diacungi jempol. Tokoh agama menjalankan fungsinya sebagai juru kampanye, bahwa umatnya tertindas, terancam, dan perlu pertolongan dunia internasional. Dan, kampanye itu menuai hasil yang mengagumkan! Dunia diminta percaya bahwa kaum Kristen terancam dan tertindas di Indonesia; bahwa tidak ada toleransi, tidak ada kebebasan beragama di negeri Muslim ini. Berbagai LSM di Indonesia sibuk mengumumkan hasil penelitian bahwa kondisi kebebasan beragama di Indonesia sangat buruk.
Cara eksploitasi kasus di luar batas proporsinya ini sangat merugikan citra bangsa. Padahal, lihatlah fakta besarnya! Muslim Indonesia sudah terbiasa dengan keberagaman dalam kehidupan beragama. Umat Muslim terbiasa menerima pejabat-pejebat non-Muslim duduk di posisi-posisi penting kenegaraan. Umat Muslim sangat biasa melihat tayangan-tayangan acara agama lain di stasiun televisi nasional. Hari libur keagamaan pun dibagi secara proporsional.
Tengoklah, berapa gelintir orang Muslim yang diberi kesempatan untuk menjadi pejabat tinggi di negara-negara Barat, sampai saat ini. Tengoklah, apakah kaum Muslim di sana bebas mengumandangkan azan, sebagaimana kaum Kristen di Indonesia bebas membunyikan lonceng gereja. Apa ada hari libur untuk kaum Muslim saat berhari raya, sebagaimana kaum Kristen menikmati libur Natal dan Paskah?
Tengoklah pusat-pusat pembelanjaan dan televisi-televisi Indonesia saat perayaan Natal! Apakah kaum Kristen dihalang-halangi untuk merayakan Natal dan hari besar lainnya? Justru yang terjadi sebaliknya. Di Indonesia, sebuah negeri Muslim, suasana Natal begitu bebas merambah seluruh aspek media massa.
Dalam kondisi maraknya ritual Kristen dan Kristenisasi di Indonesia, sungguh suatu “kecerdikan yang luar biasa” dalam bidang teknik pencitraan, bahwa Indonesia dicitrakan sebagai sebuah negeri yang tidak memberikan toleransi beragama kepada minoritas Kristen. Seolah-olah mereka adalah umat yang tertindas dan teraniaya. Adanya kasus-kasus tertentu diangkat dan dieksploitasi begitu dahsyat sehingga Indonesia dicitrakan sebagai negeri yang tidak ada kebebasan beragama.
Tentu, adilnya, jika ingin menikmati kecantikan wajah seorang gadis, lihatlah seluruh wajahnya! Jika hanya satu dua jerawat yang diteropong dan dipelototi habis-habisan, maka wajah cantik itu akan hilang dari pandangan mata!
Kaum Muslim pasti sangat mencintai negeri ini. Muslim pasti mencintai toleransi, kerukunan, dan perdamaian. Hanya saja, tokoh Islam Indonesia M. Natsir, pernah memohon: “…kalaulah ada suatu harta yang kami cintai dari segala-galanya itu ialah agama dan keimanan kami. Itulah yang hendak kami wariskan kepada anak cucu dan keturunan kami. Jangan tuan-tuan coba pula memotong tali warisan ini!”
Kaum Muslim perlu terus mengambil hikmah dan pelajaran dari berbagai kasus yang menimpa mereka. Juga, kaum Muslim, terutama para aktivis dakwah, perlu terus meningkatkan kualitas dan kemampuan dakwahnya, agar mereka tidak mudah dikelabui dan diperdayakan. Toleransi umat Islam dinegeri ini tidak dihargai, justru umat Islam dicitrakan sebagai umat yang tidak toleran, padahal secara umum, mereka sudah berbuat begitu baik kepada kalangan non-Muslim dalam berbagai bidang kehidupan. (17 Desember 2010***)
Belajar Fisika Secara Islami
“Apakah Ilmu Fisika mungkin dipelajari tidak secara islami?” Dengan kata lain, “Apakah ada cara mempelajari Fisika yang Islami atau tidak Islami?”.
Pertanyaan ini tidak mudah dijawab, terutama karena ada kesalahfahaman yang menggelayuti banyak orang tentang konsep dan proses Islamisasi ilmu kontemporer. Masih ada saja yang membayangkan bahwa Islamisasi sains berarti membuat “pesawat terbang Islam”, atau “mesin islam”. Atau, masih ada juga yang mengira bahwa Islamisasi hanyalah semata-mata berarti “mencocok-cocokkan” atau menjustifikasi ayat al-Qur’an dengan temuan sains atau sebaliknya (lihat tulisan Budi Handrianto “Meluruskan Konsep Islamisasi Sains”).
Jika memang ada cara tertentu untuk mempelajari Fisika secara Islami, pertanyaan selanjutnya, “Apa perlunya mempelajari ilmu Fisika secara Islami? Hal ini dapat dijawab dari dua sisi. Pertama, bahwa dalam Islam, tujuan utama dari setiap pendidikan dan ilmu adalah tercapainya ma’rifatullah (mengenal Allah, Sang Pencipta), serta lahirnya manusia beradab, yakni manusia yang mampu mengenal segala sesuatu sesuai dengan harkat dan martabat yang ditentukan Allah.
Tak terkecuali saat seorang Muslim mempelajari Ilmu Fisika. Ia tak hanya bertujuan semata-mata untuk menghasilkan terobosan-terobosan sains atau temuan-temuan ilmiah baru; bukan pula menghasilkan tumpukan jurnal-jurnal ilmiah semata-mata atau gelimang harta kekayaan saja. Tapi, lebih dari itu, seorang Muslim melihat alam semesta sebagai ayat-ayat Alllah. “Ayat” adalah tanda.Tanda untuk menuntun kepada yang ditandai, yakni wujudnya al-Khaliq. Allah menurunkan ayat-ayat-Nya kepada manusia dalam dua bentuk, yaitu ayat tanziliyah (wahyu yang verbal, seperti al-Quran) dan ayat-ayat kauniyah, yakni alam semesta. Bahkan, dalam tubuh manusia itu sendiri, terdapat ayat-ayat Allah.
Allah memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang tidak mampu menggunakan potensi inderawi dan akalnya untuk mengenal Sang Pencipta. Mereka disebut sebagai calon penghuni neraka jahannam dan disejajarkan kedudukannya dengan binatang ternak, bahkan lebih hina lagi (QS 7:179).
Binatang ternak bekerja secara profesional sesuai bidangnya masing-masing. Dengan itu, ia mendapat imbalan untuk menuruti syahwat-syahwatnya. Makan kenyang, bersenang-senang, istirahat, lalu mati. “Dan orang-orang kafir itu bersenang-senang dan makan-makan (di dunia) seperti layaknya binatang-binatang. Dan neraka adalah tempat tinggal mereka.” (QS 47:12).
Kedua, tujuan pendidikan nasional adalah bahwa ia harus menghasilkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,..”. Pertanyaannya, “Apakah pendidikan dan pengajaran sains sudah ditujukan membentuk manusia beriman, bertakwa dan berakhlak mulia?”, “Apakah buku-buku pelajaran dan buku-buku teks Fisika sudah ditujukan untuk hal tersebut?”
*****
Mempelajari Ilmu Fisika secara Islami dimulai dari Islami atau tidaknya fikiran seorang fisikawan. Bagaimana cara pandang seorang fisikawan terhadap alam, bagaimana konsep ia tentang ilmu, dan bagaimana konsepnya tentang Tuhan. Cara pandang inilah yang menentukan apakah ia mempelajari sains secara islami atau tidak, dan cara pandang inilah yang dikenal sebagai pandangan-alam (worldview). Fikiran seorang fisikawan akan memahami benar bahwa ada keterkaitan yang erat antara ilmu (‘ilm), alam (‘alam), dan Pencipta (al-Khaliq).
Kata ‘ilm sendiri berasal dari kata dasar yang terdiri, ‘a-l-m, atau ‘alam. Makna yang dikandungnya adalah ‘alaamah, yang berarti “petunjuk arah”. Menurut al-Raghib al-Isfahani al-‘alam adalah “al-atsar alladzi yu’lam bihi syai’” (jejak yang dengannya diketahui sesuatu). Dalam karyanya Knowledge Triumphant The Concept of Knowledge in Medieval Islam, Rosenthal memberikan pandangan tentang adanya keterkaitan erat secara bahasa antara ilmu pengetahuan dengan petunjuk jalan yaitu bahwa, the meaning of “to know” is an extension, peculiar to Arabic, of an original concrete term, namely, “way sign.”…the connection between “way sign” and “knowledge” is particularly close and takes on especial significance in the Arabian environment.
Mengenai keterkaitan antara adanya Pencipta dengan alam, sangat menarik jika kita simak pandangan Dr. Mohd. Zaidi Ismail, pakar Islamic Science, bahwa prototipe dari Natural Science khususnya dalam arti modernnya, dalam tradisi keilmuan dan sains Islam disebut sebagai ‘ilm al-tabii’ah (the science of nature). Kata al-tabii’ah tidak seperti kata bahasa Inggris “nature (alam)” yang menyiratkan keabadian dunia, diambil dari akar kata t-b-’a atau tab’a, yang berarti “dampak atas sesuatu (ta’thir fii…), “penutup (seal), atau “jejak (stamp)” (khatm), maka ia menyiratkan “sifat atau kecenderungan yang dengannya makhluk diciptakan” (al-sajiyyah allatii jubila ‘alayha). Semua arti tersebut “mengasumsikan” adanya Sang Pencipta.
Jadi alam tidak dipelajari semata-mata karena alam itu sendiri, namun alam diteliti karena ia menunjukkan pada sesuatu yang dituju yaitu mengenal Pencipta alam tersebut. Sebab alam adalah “ayat” (tanda). Fisikawan yang mempelajari alam lalu berhenti pada fakta-fakta dan data-data ilmiah, tak ubahnya seperti pengendara yang memperhatikan petunjuk jalan, lalu ia hanya memperhatikan detail-detail tulisan dan warna rambu-rambu itu. Ia lupa bahwa rambu-rambu itu sedang menunjukkannya pada sesuatu.
Hal ini sejalan dengan makna ilmu dalam Islam seperti ditunjukkan oleh Jurjani dalam at-Ta’rifaat bahwa ilmu adalah “hushuul shurat asy-Syai’ fi al-‘Aql” (sampainya makna sesuatu pada akal) namun juga “wushul an-nafs ilaa ma’na asy-syai’” (tibanya jiwa pada makna sesuatu). Sejalan dengan hal ini, pakar Filsafat Sains, Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas menjelaskan:
“Pada hakikatnya sesuatu itu, seperti juga kata, adalah sebuah petunjuk (tanda) atau simbol, dan petunjuk atau simbol adalah sesuatu yang dzhair dan tak terpisahkan dari sesuatu yang lain yang tak dzahir. Sehingga tatkala yang pertama itu sudah dapat ditangkap, dan yang bersifat dengan sifat yang sama dengan yang pertama itu tadi dapat diketahui. Oleh sebab itu kami telah mendefisnisikan ilmu secara epistemologis sebagai sampainya arti sesuatu itu ke dalam jiwa, atau sampainya jiwa pada arti sesuatu itu. “Arti sesuatu itu” berarti artinya benar, dan apa yang kami anggap sebagai arti yang ”benar” itu, pada pandangan kami ditentukan oleh pandangan Islam (Islamic vision) tentang hakikat dan kebenaran sebagaimana yang diproyeksikan oleh sistem konseptual al-Qur’an.
Ketercerabutan “makna” dan peran alam sebagai “ayat”, sesungguhnya merupakan dampak dari sekularisme sebagaimana disebutkan Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas dalam karya besarnya, Islam and Secularism. Sekularisme telah menyebabkan dicabutnya kesakralan alam dan hilangnya pesona dari alam tabii (disenchantment of nature). Akibatnya alam tak lebih dari sekedar objek, tak punya makna dan tak ada nilai spiritual (lebih lanjut lihat tulisan Wendi Zarman “Fisika dan Metafisika Islam Perlu Disatukan Lagi”)
Konsep-konsep inilah yang akan membentuk cara pandang Fisikawan Muslim, dan dari pandangan-alam (worldview) inilah Fisika bisa dipelajari secara Islami. Aspek-aspek lain dalam dunia ilmiah seperti kejujuran ilmiah, “objektifitas”, sikap ilmiah seperti menerima kritik, mengakui kesalahan dan menerima kebenaran, lahir dari pandangan-alam ini. Sikap ilmiah dalam Islam bukan lahir semata-mata dari etika ilmiah itu sendiri, namun ia lahir dari suatu pandangan-alam (worldview) dan sebagai hasil dari pengenalannya terhadap Pencipta alam (ma’rifatullah). Worldview inilah yang telah membentuk pribadi para saintis Muslim terdahulu beserta karya-karya besar mereka yang gemilang (lihat “Fisikawan Muslim Mengukir Sejarah”, John Adler).
*****
Konsep Adab terhadap alam juga kemudian lahir dari pandangan-alam Islam (Islamic worldview) ini. Dengannya, seorang saintis akan memperlakukan dan memanfaatkan alam dengan adab yang benar. Lalu lahirlah konsep sikap ramah lingkungan yang Islami, yang didasarkan bukan semata-mata karena alasan keterbatasan sumber daya alam, namun kesadaran bahwa alam ini bukanlah milik manusia, namun ia adalah amanah dan sekaligus juga ayat-ayat Allah. Hanya dengan pandangan-alam seperti inilah, akan lahir manusia beradab dan berakhlak, seperti yang dicita-citakan dalam tujuan pendidikan kita saat ini.
Prof. Naquib al-Attas mengingatkan, bahwa hilangnya adab terhadap alam – sebagai ayat-ayat Allah – inilah yang telah menyebabkan kerusakan besar di alam semesta. Belum pernah terjadi dalam sejarah manusia, alam mengalami kerusakan seperti saat ini, di mana ilmu pengetahuan sekuler merajai dunia ilmu pengetahuan. Akar kerusakan ini adalah ilmu pengetahuan (knowledge) yang disebarkan Barat, yang telah kehilangan tujuan yang benar.
Ilmu yang salah itulah yang menimbulkan kekacauan (chaos) dalam kehidupan manusia, ketimbang membawa perdamaian dan keadilan; ilmu yang seolah-olah benar, padahal memproduksi kekacauan dan skeptisisme (confusion and scepticism). Bahkan ilmu pengetahuan sekuler ini untuk pertama kali dalam sejarah telah membawa kepada kekacauan dalam ‘the Three Kingdom of Nature’ yaitu dunia binatang, tumbuhan, dan mineral.
Menurut al-Attas, dalam peradaban Barat, kebenaran fundamental dari agama dipandang sekedar teoritis. Kebenaran absolut dinegasikan dan nilai-nilai relatif diterima. Tidak ada satu kepastian. Konsekuensinya, adalah penegasian Tuhan dan Akhirat dan menempatkan manusia sebagai satu-satunya yang berhak mengatur dunia. Manusia akhirnya dituhankan dan Tuhan pun dimanusiakan. (Man is deified and Deity humanised). (Lihat, Jennifer M. Webb (ed.), Powerful Ideas: Perspectives on the Good Society, (Victoria, The Cranlana Program, 2002), 2:231-240).
Sebagai salah satu bidang ilmu pengetahuan yang mengalami perkembangan sangat pesat, Ilmu Fisika terbukti telah membawa banyak manfaat bagi umat manusia. Wajib sebagian kaum Muslim menguasai ilmu ini. Tetapi, cara pandang dan cara belajar seorang Muslim akan berbeda dengan yang lain. Sebab, bagi Muslim, alam semesta adalah ayat-ayat Allah, yang dipelajari – bukan sekedar untuk mengungkap temuan-temuan baru – tetapi juga untuk mengenal Sang Pancipta. (***)
Mohammad Natsir

Pria yang lahir di Alahanpanjang, Solok, Sumatera Barat tanggal 17 Juli 1908 ini sosoknya lebih dikenal sebagai politisi dan aktivis dakwah. Namun sesungguhnya, pendidikan menjadi perhatian utama sepanjang hayatnya. Baginya pendidikan adalah fondasi utama untuk membangun peradaban dan kemajuan umat.
Pengalaman pendidikannya yang beragam mulai dari sekolah Belanda, pengajian di surau, sampai belajar agama secara khusus kepada A. Hassan, guru utama Persatuan Islam, di Bandung membawanya pada pemikiran-pemikiran penting dalam dunia pendidikan. Pergaulannya dengan para aktivis dan tokoh-tokoh pergerakan Indonesia semakin menajamkan pandangannya terhadap kondisi riil yang dihadapi umat dan bangsanya.
Cita-cita pendidikan Natsir tersimpul pada satu prinsip dasar, yaitu bahwa pendidikan harus berdasarkan “tauhid”. Pendidikan yang berdasar tauhid ini bukan hanya pendidikan yang mengajarkan agama an sich, melainkan yang mampu memberi dasar pengetahuan Islam yang kuat kepada seluruh pelajar Muslim, apapun yang dipelajarinya; dan pada saat yang sama harus dikembangkan berbagai kepakaran di berbagai lapangan kehidupan. Itu artinya Islam dijadikan basis nilai fundamental dalam pengembangan berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Apa yang dipikirkannya itu langsung ia praktikkan. Tahun 1927 ia mendirikan Pendidikan Islam (Pendis) yang membuka HIS, MULO, dan Kweekschool (Sekolah Guru). Bedanya dengan sekolah-sekolah yang sama saat itu adalah pada kurikulum. Natsir merancang pengajaran agama secara intensif di sekolahnya. Ia berharap lulusannya nanti tidak hanya menguasai ilmu-ilmu “umum”, namun lebih dari itu memiliki pengetahua agama ang memadai sebagai pegangan nilai dalam kehidupannya.
Pada saat yang sama Natsir pun men-support didirikannya Pesantren Persatuan Islam oleh A. Hassan, gurunya, pada tahun 1936. Pesantren ini memang menyiapkan calon-calon ahli agama, namun disamping itu diharapkan mereka pun menguasai isu-isu kontemporer yang berkembang. Oleh sebab itu, di pesantren A. Hassan, Natsir diberi tugas untuk mengajarkan pengetahuan-pengetahun umum kepada para santrinya seperti ilmu alam dan ilmu sosial. Tentu saja dalam kadarnya sebagai pengetahuan pelengkap bagi para calon ustadz dan kiai agar cakrawala pandangnya semakin luas.
Prinsip inilah yang terus menginspirasinya di dunia pendidikan. Saat aktif di politik bersama Masyumi, salah satu yang berhasil ia perjuangkan bersama kawan-kawannya adalah mewajibkan pelajaran agama di sekolah-sekolah umum. Sejak ia menjadi perdana menteri tahun 1950, kebijakan itu diangkat menjadi Peraturan Pemerintah yang baru setahun kemudian(Kabinet Sukiman) disahkan. Tidak hanya itu, Natsir ikut juga memprakarsai berdirinya Universitas Islam Indonesia (sebelumnya Sekolah Tinggi Islam tahun 1945), universitas Islam pertama di Indonesia di Jakarta. Universitas ini menggambarkan bagaimana usaha integrasi ilmu seperti yang dipikirkannya.
Setelah tidak aktif lagi di politik, perhatiannya terhadap dunia pendidikan semakin tampak. Melalui anjurannya dan bahkan tidak jarang ia ikut andil langsung, berdirilah universitas-universitas Islam di berbagai kota besar: Medan, Jakarta, Bandung, Makassar, dan sebagainya. Melalui Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) yang didirikannya pada tahun 1967, ia pun menggagas pembaruan kurikulum pesantren. Salah satu tokoh pesantren yang digandengnya adalah K.H. Soleh Iskandar bari Bogor yang dipercaya memimpin lembaga kordinasi pesantren BKSPPI (Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia).
Salah satu yang paling monumental adalah gagasannya tentang “dakwah kampus”. Natsir melihat bahwa mahasiswa yang belajar di PT-PT umum, terutama PTN favorit, masih belum terjamah “dakwah”. Melalui training-training bagi dosen-dosen agama dan mahasiswa, Natsir mempersiapkan kader-kader dakwah kampus. Tujuannya satu: agar mahasiswa yang belajar “ilmu-ilmu umum” memiliki pengetahuan agama memadai. Sebab, Natsir tahu bahwa gelombang sekularisme di PT umum yang ada saat itu begitu kuat sehingga agama dikesampingkan.
Atas prakarsa Natsir inilah lahir intelektual-intelektual Islam baru. Mereka berasal dari PT umum seperti UI, ITB, UGM, IPB, Unpad, Undip, Unair, dsb. Kepakaran mereka adalah bidang sains, namun pemahaman mereka terhadap agama cukup memadai sehingga mereka dapat tampil sebagai pemimpin-pemimpin Islam yang penuh komitmen terhadap keislamannya. Secara tidak langsung, melalui gerakannya ini, Natsir telah membuka jalan menuju Islamisasi ilmu-ilmu pengetahuan kontemporer yang sekuler. (***)
(liat aja aslinya di www.insistnet.com)
Abdullah bin Nuh (1905-1987) Pelanjut Al-Ghazali di Indonesia
Abdullah bin Nuh memang terkenal dengan pemikirannya yang mendalam tentang Al Ghazali. Pertama, ia mengajar rutin kitab Ihya’ Ulumiddin dalam pengajian mingguan yang dihadiri banyak ustadz-ustadz di Bogor, Sukabumi, Cianjur dan sekitarnya. Kedua, ia sejak kecil di rumah mendapat pelajaran dari ayahnya Muhammad Nuh bin Idris, kitab-kitab Imam al Ghazali, diantaranya Ihya’ Ulumiddin. Ketiga, ia menamakan pesantrennya dengan nama Pesantren al Ghazali.
Menurut putra bungsu Abdullah bin Nuh, Mustofa Abdullah bin Nuh, yang kini melanjutkan kepemimpinan di Perguruan Al Ghazali, pada awalnya tidak mudah untuk memperkenalkan pemikiran-pemikiran al-Ghazali di Bogor. Tidak sedikit orang-orang dekatnya yang menentang. Tapi, dengan ketekunannya, dia terus mengajar dan menulis tentang al-Ghazali, sehingga lama-kelamaan kesalahpahaman itu bisa dihilangkan.
Mustofa menceritakan, ayahnya memang mendapat pendidikan agama yang serius sejak kecil. Ketika umur belia, Abdullah telah menghafal kitab nahwu Alfiyah Ibn Malik. Ia juga pintar bergaul, santun dan ramah. Pendidikan formalnya ditempuh di Madrasah I’anat ath Thalibin Muslimin, Cianjur. Madrasah ini didirikan oleh ayahnya. Keluarganya menanamkan percakapan bahasa Arab di rumah sejak kecil. Hingga ia mengusai bahasa Arab baik lisan maupun tulisan. Disamping itu, Abdullah bin Nuh juga menguasai bahasa Inggris, Belanda, Jerman dan Perancis secara autodidak.
Kemampuannya dalam bahasa Arab memang mengagumkan. Abdullah bin Nuh mampu menggubah syair-syair dalam bahasa Arab. Ia juga menulis sejumlah buku dalam bahasa Arab. Mantan Menteri Agama, M. Maftuh Basyuni, yang pernah menjadi mahasiswanya di Jurusan Sastra Arab Universitas Indonesia, menceritakan bagaimana tingginya kemampuan bahasa Arab Abdullah bin Nuh. Di awal tahun 1960-an, Maftuh sempat membantu dosennya itu dalam menyiapkan naskah-naskah radio berbahasa Arab. Naskah yang disiapkan Maftuh selalu mendapat koreksi yang sangat teliti dari Abdullah bin Nuh. “Beliau sangat membimbing dan memberi semangat dalam mengkoreksi. Padahal, banyak sekali kesalahan yang saya buat,” kata Maftuh.
Selepas dari Madrasah Ianat ath Thalibin Muslimin, Abdullah melanjutkan pendidikannya ke Madrasah Arabiyah di kota Semarang. Madrasah ini dipilih karena diasuh oleh seorang ulama yang berilmu luas asal Hadramaut, Sayyid Muhammad bin Hasim bin Thahir al Alawi al Hadad al Hadrami. Ketika usianya menginjak 17 tahun, ia melanjutkan pendidikannya ke Surabaya sekaligus merintis berdirinya lembaga pendidikan bernama Hadramaut School. Lembaga inilah yang memberi ruang kepada Abdullah untuk mengoptimalkan potensi yang ada pada dirinya. Antara lain, mengajar, berdiskusi, ketrampilan berbahasa dan lainnya. Di Surabaya pula Abdullah menjadi seorang redaktur majalah mingguan berbahasa Arab, Hadramaut. (Lihat Herry Mohammad dkk., GIP:2006)
Kemahirannya dalam bahasa Arab mengantarkan Abdullah dikirim ke Universitas al Azhar, Kairo, Mesir. Di sana ia masuk ke Fakultas Syariah dan mendalami fiqih Mazhab Syafii. Setelah dua tahun belajar di Al Azhar, Abdullah berhasil mendapat gelar Syahadatul ‘Alimiyyah yang memberinya hak untuk mengajar ilmu-ilmu Keislaman. Ia lalu menetap di Ciwaringin Bogor dan mulai aktif berdakwah berbagai lembaga pendidikan di tanah air. Ia juga mendirikan Madrasah Pondok Sekolah Agama yang menjadi wadah bagi madrasah-madrasah yang ada di kota Bogor.
Pada masa mudanya, Abdullah juga gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan tanah air dari penjajah Belanda. Ia pernah menjadi anggota Pembela Tanah Air (PETA), 1943-1945, wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor. Tahun 1945-1946 ia memimpin Badan Keamanan Rakyat (BKR) dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada tahun 1948-1950, ia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di Yogyakarta. Saat di Yogyakarta itu ia juga menjadi Kepala Seksi Siaran Bahasa Arab pada Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta dan Dosen Luar Biasa pada Universitas Islam Indonesia (UII).
Pada tahun 1950-1964 Abdullah memegang jabatan sebagai Kepala Siaran Bahasa Arab pada RRI Jakarta. Kemudian ia menjabat sebagai Lektor Kepala Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Tahun 1969 ia mendirikan Majlis al Ghazali di Kota Paris Kota Bogor dan pada 29 Januari 1978 ia mendirikan Majlis al Ihya, di Ciomas, Bogor.
Lebih dari 20 buku telah dihasilkan oleh KH Abdullah bin Nuh dalam berbagai bahasa. Diantara karyanya yang terkenal adalah : (1) Kamus Indonesia-Inggris-Arab (bahasa Indonesia), (2) Cinta dan Bahagia (bahasa Indonesia), (3) Zakat dan Dunia Modern (bahasa Indonesia), (4) Ukhuwah Islamiyah (bahasa Indonesia), (5) Tafsir al Qur’an (bahasa Indonesia), (6) Studi Islam dan Sejarah Islam di Jawa Barat hingga Zaman Keemasan Banten (bahasa Indonesia), (7) Diwan ibn Nuh (syiir terdiri dari 118 kasidah, 2731 bait), (8) Ringkasan Minhajul Abidin (bahasa Sunda), (9) Al Alam al Islami (bahasa Arab), (10) Fi Zhilalil Ka’bah al Bait al Haram (bahasa Arab), (11) Ana Muslimun Sunniyun Syafi’iyyun (bahasa Arab), (12) Muallimul Arabiyyah (bahasa Arab), (13) Al Islam wa al Syubhat al Ashriyah (bahasa Arab), (14) Minhajul Abidin (terjemah ke bahasa Indonesia), (15) Al Munqidz min adl-Dlalal, (terjemah ke bahasa Indonesia), (16) Panutan Agung (terjemah ke bahasa Sunda).
Ada sejumlah sarjana yang menulis tentang Abdullah bin Nuh. Diantaranya adalah Prof. Dr. H. Ridho Masduki menulis Disertasi doktor tentang “Pemikiran Kalam dalam Diwan Ibn Nuh”. Drs. H. Iskandar Engku, menulis Tesis Master tentang “Ukhuwah Islamiyah menurut Konsep KH Abdullah bin Nuh.” E. Hidayat, menulis Skripsi untuk Sarjana S-1 tentang “KH Abdullah bin Nuh, Riwayat Hidup dan Perjuangannya.”. Dudi Supiandi, menulis Tesis Master tentang “Pemikiran KH Abdullah bin Nuh tentang Pendidikan Islam.”
Dr. Adian Husaini menuturkan pengalamannya berguru kepada Abdullah bin Nuh di Majlis al-Ghazali, Bogor. Ketika itu, Adian bersama sejumlah mahasiswa IPB secara rutin mengkaji kitab Ana Muslimun Sunniyyun Syafi’iyyun. Menurut Adian, jika pembahasan memasuki masalah-masalah khilafiah, beliau mengatakan, “Ini pendapat Mamak, terserah Ananda untuk mengambil pendapat yang lain.” Mamak adalah sebutan akrab untuk Abdullah bin Nuh. Beliau juga tetap berusaha melaksanakan shalat berjamaah di mushalla al-Ghazali, meskipun sambil duduk. “Kadangkala rakaat pertama masih berdiri, tapi rakaat kedua sudah shalat sambil duduk,” kenang Adian. (***)
Penulis : Nuim Hidayat
